Puluhan PKL Pasar Serpong Datangi Kantor DPRD Tangsel, Minta Kebijakan Relokasi Ditinjau Ulang

Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta agar kebijakan Pemkot Tangsel, yang merelokasi pedagang ke area dalam agar ditinjau ulang.

Penulis: Ade Feri | Editor: Wawan Perdana
Tribunbanten.com/ Ade Feri
Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area Pasar Serpong melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (12/11/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGSEL-Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area Pasar Serpong melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (12/11/2025).

Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta agar kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, yang merelokasi pedagang ke area dalam pasar agar ditinjau ulang.

Menurut perwakilan pedagang, Bambang ferdiansyah, sejak dilakukan relokasi pada 16 Oktober 2025 lalu, pihaknya mengalami penurunan omzet yang signifikan akibat minimnya jumlah pembeli yang masuk area pasar.

Bahkan kata dia, dirinya harus berganti jenis barang dagangan agar bisa mendapatkan pembeli.

"Di awal kan walaupun kita tidak ajak dialog soal kebijakan itu, tetap kita sudah ikuti tanpa perlawanan. Kami masuk ke area dalam pasar yang memang sudah mereka siapkan kiosnya, tapi setelah dicoba bukannya untung berjualan, malah tadi itu boncos," ujarnya kepada TribunBanten.com, Rabu (12/11/2025).

"Sehingga kami meminta lah, mohon dikaji ulang untuk melakukan pemindahan atau penataan para pedagang masuk ke dalam," sambungnya.

Ia mengaku, pihaknya memahami bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menata kota agar lebih tertib, aman dan nyaman. 

"Kami hormati upaya itu, tapi yang kami rasakan itu tadi kebijakannya dilakukan tanpa dialog. Hanya kami dapat surat himbauan, peringatan, hingga surat penertiban tanpa berdiskusi untuk mencari solusi terbaik," ucap Bambang.

Baca juga: Gubernur Banten Undang BRIN Bahas Polemik Jalan Serpong-Parung, Kewenangan Menutup di Provinsi

Padahal lanjut dia, jika ada kebijakan yang tidak merugikan salah satu pihak, para PKL di Pasar Serpong bakal siap tunduk dan taat, tanpa melakukan protes.

"Misal ada kebijakan diatur jam operasional nya, atau dibuatkan zona khusus beberapa meter gitu dari area jalan. Yang pasti kami mintanya tetap berjualan di depan," kata Bambang.

"Kami pun siap jika memang harus bayar uang retribusi asalkan itu tadi tetap jualan di depan. Karena kalau kami dibilang penyebab kemacetan, sampai sekarang juga jalan itu tetap macet," paparnya.

Ia pun mengaku, bakal melakukan upaya lanjutan ke tingkat yang lebih tinggi, jika aspirasi yang mereka sampaikan hari ini tidak digubris.

"Jadi ketika memang Pemkot Tangsel juga tidak mendengar kita, pastinya kami akan melakukan upaya-upaya ke tingkat yang lebih tinggi dalam hal ini, misalkan misalkan kita ngobrol ke gubernur atau ke wakil gubernur atau ke pemerintahan yang lebih tinggi lagi," tutur Bambang.

"Tapi tadi tiga tuntutan kita mereka terima, dan akan dirapatkan dengan berbagai dinas yang lainnya, di antaranya Dinas Pasar, Satpol PP, Dishub, Camat, Pak Lurah. Kami menunggu itu," pungkasnya.

Berikut merupakan tiga tuntutan PKL Pasar Serpong saat RDP di Komisi II DPRD Tangsel :

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved