Seorang Marbot di Kota Serang, Didakwa Lakukan Penganiayaan ke Warga yang Berbuat Onar di Masjid
Sunarso Karsan (71) asal Kota Serang didakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap korban bernama Marwiyah (70) yang diduga membuat onar di dalam masjid
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
"Saya tahunya mamih muter-muter di masjid, terus pak Sunarso nya lagi itung duit di kotak amal," katanya.
Pada saat itu, Marwiyah menghampiri sejumlah orang yang sedang menghitung uang.
Kemudian dari sejumlah bapak-bapak yang sedang menghitung uang.
Baca juga: Presiden Jokowi Temui Vladimir Putin, Pasukan Militer Rusia Ditarik Mundur di Pulau Ular
Terdakwa Sunarso mencoba menghalangi Marwiyah, agar tidak mendekat ke tempat bapak-bapak yang sedang menghitung uang.
"Pas pak Sunarso menghalangi mamih, mamih siram pak Sunarso pake air aqua," katanya.
Selain menyiram pakai air, Tatang juga mengaku melihat Marwiyah memukul perut Sunarso dan menyiramnya dengan aqua.
Kemudian Sunarso terus menggiring Marwiyah untuk keluar area masjid.
Menurut keterangan Tatang, saat sampai di luar masjid, Marwiyah kedapatan terjatuh ke lantai.
Baca juga: Selamatkan PAD Kota Serang, Budi Rustandi Minta Pembangunan Gedung Uji KIR Dipercepat
Saat itu, Hakim menanyakan kepada Tatang apakah dirinya tahu ketika Marwiyah terjatuh.
"Pas mamih jatuh tahu ngga, kenapa?," tanya hakim.
Kemudian Tatang menjawab bahwa dirinya tidak tahu persis kenapa Marwiyah bisa terjatuh.
"Saya ngga tahu, cuma tahu dia jatuh, licin lantainya," ucapnya.
Berdasarkan penglihatannya, saat Marwiyah terjatuh ke lantai.
Jarak antara Sunarso dengan Marwiyah berada sekitar dua meter.
Dirinya menduga bahwa Marwiyah terjatuh merupakan insiden kecelakaan karena terpeleset.
Baca juga: 63.717 Orang Lolos Ujian Masuk Perguruan Tinggi Islam Negeri, Ini Cara Lihat Pengumuman UMPTKIN 2022