Seorang Marbot di Kota Serang, Didakwa Lakukan Penganiayaan ke Warga yang Berbuat Onar di Masjid
Sunarso Karsan (71) asal Kota Serang didakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap korban bernama Marwiyah (70) yang diduga membuat onar di dalam masjid
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Pada saat diminta untuk keluar oleh Sunarso, Marwiyah justru berjalan muter mengelilingi area dalam masjid.
Baca juga: Rekomendasi Panduan Protokol Kesehatan dari IDAI dan Kemendikbudristek untuk Anak di Sekolah
Bahkan sekali berada di tengah bapak-bapak yang sedang menghitung uang.
Kemudian, kata Joko, Sunarso meminta Marwiyah untuk keluar area masjid.
"Saya lihat pak Sunarso nyuruh keluar dengan perutnya menghalang bu Marwiyah," katanya.
Pada saat itu, lanjut Joko, Marwiyah membawa aqua di tangannya.
Joko mengaku melihat Marwiyah memukul area dada terdakwa Sunarso menggunakan aqua tersebut pada saat diminta untuk keluar masjid.
"Pada saat di depan, di situ kan ada anak tangga satu ukurannya lumayan, pak Sunarso maju terus ibu Marwiyah itu turun terjatuh," katanya.
Baca juga: Pemuda di Lebak ini Sukses Jadi Petani Cabai, Raup Keuntungan Jutaan Rupiah per Minggunya
Kemudian hakim pun bertanya apakah Joko melihat persis bagaimana Marwoyah bisa terjatuh dan apakah terdakwa mendorong korban hingga terjatuh atau tidak.
Joko menjawab bahwa dirinya tidak begitu ingat bagaimana ibu Marwiyah bisa terjatuh.
"Yang saya inget bu Marwiyah mundur dan jatuh, kalu itu ada dorongan atau tidak saya tidak melihat itu," ungkapnya.