Seorang Marbot di Kota Serang, Didakwa Lakukan Penganiayaan ke Warga yang Berbuat Onar di Masjid

Sunarso Karsan (71) asal Kota Serang didakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap korban bernama Marwiyah (70) yang diduga membuat onar di dalam masjid

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Sunarso Karsan (71) asal Kota Serang, kakek yang berprofesi sebagai marbot diduga lakukan penganiayaan kepada orang yang berbuat onar di Masjid Masjid Al-Jabbar 

Di mana saat itu, kondisi lantai cukup licin.

Kemudian hakim menanyakan kepada Tatang, apakah pada saat korban terjatuh, terdakwa Sunarso melakukan penganiayaan dengan memukul korban atau tidak.

Tatang menjawab secara tegas bahwa pada saat korban terjatuh, dirinya tidak melihat bahwa terdakwa melakukan penganiayaan.

"Tidak, saya ngga lihat itu," ucapnya.

Sementara saksi lainnya bernama Joko Slamet Riyadi juga memberikan pernyataan hal yang sama.

Joko menjelaskan bahwa pada saat kejadian, dirinya bersama terdakwa Sunarso dan beberapa bapak-bapak pengurus masjid sedang menghitung uang di kotak amal.

"Saya lihat ibu Marwiyah, datang masuk ke dalam masjid dan gabung bersama bapak-bapak di situ," katanya.

Pada saat di dalam masjid, kata Joko, Marwiyah berbicara banyak hal.

Namun, diakuinya bahwa dalam isi pembicaraannya tidak dapat dimengerti.

Baca juga: Selamatkan Nasib Tenaga Honorer,Fortrah Layangkan 9 Tuntutan untuk Pemkot Cilegon

Secara tiba-tiba Marwiyah datang marah-marah ke dalam area masjid.

"Saya ngga tahu, dia banyak bicara, tapi ngomongnya meracu, kata-katanya tidak tersusun," ucapnya.

Kemudian hakim menanyakan apakah Marwiyah itu masuk ke masjid untuk melaksanakan salat atau tidak.

Joko menjawab bahwa pada saat ke masjid, Marwiyah tidak terlihat ingin melaksanakan salat.

Dirinya hanya melihat Marwiyah datang menghampiri bapak-bapak yang sedang menghitung uang.

"Saya lihat pak Sunarso cuma menghalau saja. Saya inget, beliau (Sunarso,-red) cuma bilang udah keluar aja biar bapak-bapak aja yang ngitung uang," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved