Seorang Marbot di Kota Serang, Didakwa Lakukan Penganiayaan ke Warga yang Berbuat Onar di Masjid

Sunarso Karsan (71) asal Kota Serang didakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap korban bernama Marwiyah (70) yang diduga membuat onar di dalam masjid

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Sunarso Karsan (71) asal Kota Serang, kakek yang berprofesi sebagai marbot diduga lakukan penganiayaan kepada orang yang berbuat onar di Masjid Masjid Al-Jabbar 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Sunarso Karsan (71) asal Kota Serang didakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap korban bernama Marwiyah (70).

Saat ini Sunarso baru saja menggelar sidang lanjutan perkara kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (30/6/2022).

Kakek yang berprofesi sebagai Marbot Masjid Al-Jabbar Perumahan Persada Banten, Kota Serang, diduga melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat akibat terjatuh di lantai masjid pada bulan Oktober 2021.

Kejadian itu pun membuat Sunarso ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di rumah tahanan.

Baca juga: Selamatkan Nasib Tenaga Honorer,Fortrah Layangkan 9 Tuntutan untuk Pemkot Cilegon

Dalam persidangan yang digelar hari ini, majelis hakim menghadirkan dua orang saksi atas nama Tatang Kartiwa dan Joko Slamet Riyadi.

Kedua saksi itu dihadirkan untuk menjelaskan bagaimana kronologi kasus penganiayaan yang menjerat kakek Sunarso.

Pertama Ketua Majelis Hakim, Hazmy meminta penjelasan terhadap saksi Tatang.

"Apakah saudara tahu, kenapa Sunarso ditangkap?," ujar hakim kepada Tatang.

Tatang pun menjawab bahwa dirinya tahu bahwasanya Sunarso ditahan oleh aparat penegak hukum.

"Tahu, gara-gara persoalan di masjid," kata Tatang.

Berdasarkan keterangan Tatang, bahwa peristiwa itu terjadi pasca salat Jumat di Masjid Al-Jabbar Perumahan Persada Banten, Kota Serang.

Baca juga: Kronologi Ibu dan Anak di Serang Banten Tega Keroyok Nenek Berusia 80 Tahun

Kejadiaan itu bermula saat Sunarso dan beberapa orang lainnya sedang menghitung uang kotak amal.

Saat itu, kata Tatang, ibu Marwiyah yang biasa dipanggil Mamih masuk ke area masjid.

Dirinya mengaku tidak mengetahui maksud dan tujuan Marwiyah masuk ke area masjid.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved