Kisah Trader Aset Kripto Tak Bisa Tarik Saldo Senilai Rp 9,6 M, Kini Berjuang Tuntut Keadilan
Munawar Chalid, trader aset Kripto, menceritakan kisahnya tidak dapat menarik saldo sebesar Rp 9,6 Miliar di akun Kripto miliknya.
Menurut Jose, yakni pihaknya akan membuat laporan dengan dugaan tindak pidana penggelapan serta pencucian uang.
Baca juga: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Melarang Bank di Indonesia Fasilitasi Investasi Kripto, Simak Alasannya
Sementara itu, CEO Indodax, Oscar Darmawan, menanggapi pembekuan akun trader kripto itu.
"Bersangkutan dengan kasus dari bapak Munawar Chalid hal ini adalah ilegal akses atau cyber hacking yang melibatkan akun daripada Munawar," kata dia.
Oleh karena itu, kata dia, pihak Indodax sudah melaporkan dan saat ini sedang dilidik oleh aparat Polda Metro Jaya.
"Sehingga akun daripada Munawar Chalid saat ini sudah diblokir. Pada dasarnya akun tersebut melakukan invalid transfer token yang oleh Indodax diblokir untuk mengamankan seluruh sistem dan member Indodax yang lain," ujarnya.
"Kenapa? karena untuk Indodax keamanan security member adalah yang utama".
