Lagi Nonton TV Bareng, Ayah di Balaraja Malah Tarik Anak Kandung ke Kamar, Akui Tak Kuat Tahan Nafsu
Seorang ayah kandung di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 16 tahun.
Editor:
Amanda Putri Kirana
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi:Seorang gadis di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berinisial NR (14), diperkosa empat orang pria, Kamis (24/12/2020).
"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dan bisa saja dikenai pidana tambahan mengingat tersangka adalah orang dekat korban, orang tua korban yang semestinya memberikan perlindungan," tutur Romdhon.
Ia juga mengungkapkan jika petugas juga melakukan trauma healing kepada korban.
"Tidak hanya melakukan upaya penegakan hukum, Polresta Tangerang juga memberikan pendampingan psikologis atau trauma healing kepada korban," tutup Romdhon.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ayah Rudapaksa Putri Kandung di Tangerang hingga Trauma, Korban Ditarik Lalu Ditinggalkan

