Nikita Mirzani Ditangkap
Kuasa Hukum Minta Nikita Mirzani Tak Ditahan Usai Dijemput Paksa Polresta Serang: Bukan Teroris!
Kuasa hukum Nikita Mirzani meminta Nikita Mirzani tidak ditahan. Hal ini, karena Nikita Mirzani bukan seorang teroris melainkan pelaku pencemaran
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN.COM - Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, meminta aparat Polresta Serang untuk tidak menahan kliennya.
Menurut dia, Nikita Mirzani bukan teroris, melainkan hanya diduga melakukan pencemaran nama baik melanggar UU ITE.
"Kasus ITE bukan narkoba, teroris, dan lainnya tidak perlu dilakukan sebuah proses penahanan," kata dia, ditemui di kantor Polresta Serang Kota, pada Jumat (22/7/2022) dini hari.
Baca juga: Nikita Mirzani Diduga Nangis Kejer Sehari Sebelum Dijemput Paksa Polisi, Video Direkam Sang Manajer
Dia menjelaskan, kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Nikita Mirzani itu bermula saat dirinya membagikan postingan di akun instagramnya.
Namun, ada pihak yang merasa keberatan dan tersinggung sehingga Niki dilaporkan pada polisi.
"Bermula dari postingan Niki di Instagram, kemudian muncul di media sosail dan pemberitaan, kemudian ada yang merasa keberatan, dan melaporkan Niki pada polisi," jelasnya.
Fahmi meminta agar media melakuoan monitoring terkait hal apa yang terjadi dibalik hal tersebut.
"Makannya saya mohon untuk monitor masalah ini, ada apa dibaliknya, ini kasus pencemaran nama baik, Niki kirim surat penundaan pemanggilan," paparnya.
Baca juga: Sahabat Cerita Kondisi Anak Nikita Mirzani di Polresta Serang: Jaga Sampai Jam 2 Pagi, Nangis Terus
Sampai saat ini, kata Fachmid pihak Polresta Serang Kota belum melakukan penahanan.
"Sampai detik ini tidak ada penahanan terhadap Niki," jelasnya.
Berikut ini perjalanan kasus Nikita Mirzani hingga akhirnya dibawa ke Polresta Serang:
Rabu 15 Juni 2022
Polisi Datangi Rumah Nikita Mirzani
Nikita Mirzani dibuat heran saat banyak polisi yang datang ke rumahnya pukul tiga pagi di Jakarta Selatan
Hal itu diketahui melalui instagram Nikita Mirzani pada Rabu (15/6/2022).