Nikita Mirzani Ditangkap
Kuasa Hukum Minta Nikita Mirzani Tak Ditahan Usai Dijemput Paksa Polresta Serang: Bukan Teroris!
Kuasa hukum Nikita Mirzani meminta Nikita Mirzani tidak ditahan. Hal ini, karena Nikita Mirzani bukan seorang teroris melainkan pelaku pencemaran
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Upaya pelaporan itu terkait kedatangan aparat Polresta Serang yang mendatangi rumahnya pada Rabu 15 Juni dini hari.
“Membuat aduan, mohon perlindungan kepada Kadiv Propam, seperti apa nanti saya sampaikan setelah kita buat pengaduan secara resmi. Ada beberapa poin nanti kami sampaikan,” ujar Fahmi di Propam Polri, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Saksikan Sang Ibu Ditangkap Polisi, Mail Syahputra Ungkap Kondisi Anak Nikita Mirzani
Untuk diketahui, aparat Polresta Serang Kota menangkap artis Nikita Mirzani di depan salah satu mal di wilayah Jakarta Pusat, pada Kamis (21/7/2022).
Beredar video detik-detik penangkapan Nikita Mirzani. Momen itu disampaikan pengacara Ramdan Alamsyah. Kebetulan, Ramdan Alamsyah sedang berada di mal tersebut.
Informasi itu disampaikan melalui akun media sosial Instagram @ramdanalamsyah pada Rabu 21 Juli 2022 pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunBanten.com, tampak Nikita Mirzani terlihat mengenakan baju kemeja putih dan sedang dihampiri oleh beberapa orang yang diduga dari pihak kepolisian.
Dari rekaman video itu terlihat Nikita Mirzani ditangkap oleh beberapa polisi berpakaian preman. Nikita dibawa ke mobil hitam.
Ramdan Alamsyah juga membenarkan Nikita Mirzani ditangkap di depan anaknya yang masih balita.
Baca juga: Penuhi Hak Tersangka, Penyidik Polresta Serang Kota Tunggu Kehadiran Kuasa Hukum Nikita Mirzani
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP David membenarkan upaya penangkapan Nikita Mirzani.
"Ya benar, tersangka NM telah ditangkap disebuah Mall di Jakarta Pusat pada pukul 15.00 wib tadi. Sekarang sedang diamankan menuju Mako Polresta Serang Kota," kata dia, saat dikonfirmasi.
Penangkapan ini terkait kasus hukum yang tengah menjerat Nikita Mirzani. Nikita Mirzani dikenai pasal UU ITE melalui unggahan instagram Story nya yang terlihat menghina DM.
Sebelumnya, penyidik Polresta Serang Kota sudah melakukan upaya mediasi antara pihak pelapor yakni DM dan terlapor Nikita Mirzani pada 24 Juni 2022 lalu.