Sampaikan Ucapan Duka, Irjen Ferdy Sambo Singgung Perbuatan Brigadir J ke Istrinya: Alami Trauma!

Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo mengungkap perbuatan Brigadir J kepada istrinya sehingga mengalami trauma

Editor: Glery Lazuardi
(Sumber: Dok Divisi Humas Polri )
Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo. Dalam pernyataan, Sambo mengaku berbela sungkawa terhadap keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, korban yang meninggal dalam kasus polisi tembak polisi pada 8 Juli 2022. 

Upaya meminta keterangan Irjen Ferdy Sambo itu dilakukan untuk melengkapi pemeriksaan perkara tewasnya Brigadir J, ajudannya.

"Dijadwalkan (pemeriksaan,-red) Ferdy Sambo jam 10," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu 3 Agustus 2022 malam

Andi Rian Djajadi memastikan pemeriksaan perkara tetap berlanjut meskipun sudah ada tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J.

"Pemeriksaan tidak berhenti sampai di sini, tetapi berkembang. Masih ada saksi. Kami melakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan. Pemeriksaan belum selesai dan masih jalan terus," tambahnya.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved