FAKTA Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Diduga Lakukan Ini di Kasus Penembakan Brigadir J

Berikut ini fakta Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri pada Sabtu. Ferdy Sambo diduga berperan mengambil CCTV terkait kasus Brigadir J

Editor: Glery Lazuardi
(Sumber: Dok Divisi Humas Polri )
Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo. Berikut ini fakta Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri pada Sabtu (6/8/2022). Upaya itu dilakukan karena diduga mantan Kadiv Propam Polri itu melanggar etik karena tidak profesional mengolah TKP kasus penembakan Brigadir J. 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini fakta Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri pada Sabtu (6/8/2022).

Upaya itu dilakukan karena diduga mantan Kadiv Propam Polri itu melanggar etik karena tidak profesional mengolah TKP kasus penembakan Brigadir J.

Brigadir J diduga ditembak hingga tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, ketika masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, di Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Ferdy Sambo diduga berperan dalam mengambil CCTV yang ada di kediamannya terkait kasus penembakan Brigadir J.

Baca juga: BREAKING NEWS Irjen Ferdy Sambo Dinyatakan Bersalah, Tak Profesional dalam Olah TKP Kasus Brigadir J

"Beberapa bukti dari irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Brimob Polri," tuturnya.

Baca juga: Hotman Paris Cecar Pengacara Istri Ferdy Sambo yang Ngotot Laporkan Brigadir J: Kan Sudah Meninggal

Dedi mengatakan, sebelumnya Irsus Polri telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Sambo.

Kini, status Sambo masih dalam pemeriksaan.

"Dalam konteks pemeriksaan. Belum (tersangka)," ujar dia.

Diduga Berperan Ambil CCTV

Irjen Ferdy Sambo diduga berperan dalam mengambil CCTV yang ada di kediamannya terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun Sambo diduga melakukan pelanggaran karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.

"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

Baca juga: 3 Jenderal Polisi Dicopot Buntut Penembakan Brigadir J, Kapolri Bersih-bersih: Ini Nasib Ferdy Sambo

Kendati demikian, Dedi tidak menjelaskan secara rinci soal keterlibatan Sambo berkait pengambilan CCTV dan dugaan ketidakprofesionalannya dalam kasus itu.

Ia masih akan menunggu tim khusus untuk selesai bekerja menyidik perkara Brigadir J.

Baca juga: BREAKING NEWS Irjen Ferdy Sambo Dinyatakan Bersalah, Tak Profesional dalam Olah TKP Kasus Brigadir J

Sebab, menurut Dedi, pembuktian secara ilmiah memiliki konsekuensi yuridis dan kelimuan.

"Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya baru bisa dijelaskan secara komperhensif," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ferdy Sambo Diduga Berperan Mengambil Rekaman CCTV"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Diduga Langgar Etik dan Dibawa ke Mako Brimob"

BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Suspected of Violating Ethics and Taken to the Mobile Brigade Headquarters

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved