Baku Tembak Cuma Alibi? Pengacara Bharada E: Pistol Brigadir J Sengaja Tembaki Dinding Ferdy Sambo
Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menyebut Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak meninggal akibat baku tembak.
Pelaku Diduga Lebih dari Satu Orang
Pelaku penembak Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J diduga lebih dari satu.
Namun, baru satu pelaku yang diketahui turut terlibat penembakan yaitu Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin.
Menurutnya, Bharada E merupakan orang yang pertama kali menembak yang kemudian disusul oleh pelaku lain yang turut menembak.
"Nembak pertama Bharada E. Selanjutnya ada pelaku lain," kata Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).
Ia menerangkan bahwa hal tersebut diketahui saat Bharada E diperiksa oleh Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri.
Ada dugaan pelaku penembakan lebih dari satu di tempat kejadian.
"Info hari ini dari keterangan Bharada E. Dapat perintah menembak dari atasan. Pelaku yang menembak lebih dari satu. Tidak ada tembak menembak," ungkap dia.
Baca juga: Spontanitas Hingga Ada Tekanan, Bharada E Tembak Brigadir J saat Masih Hidup
Tidak Ada Tembak Menembak
Boerhanuddin juga menegaskan bahwa dalam peristiwa itu tidak ada insiden tembak-tembakan antara Bharada E dan Brigadir J. Seperti pada keterangan awal pihak kepolisian di awal.
Tim kuasa hukum juga mendapat keterangan dari Bharada E jika pelaku lebih dari satu orang.
Namun, ia tak merinci pelaku yang dimaksud soal peristiwa menembak atau hal lain.
"Pelaku lebih dari satu. Tidak ada tembak menembak," jelasnya.
Diketahui, Bharada E kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tewasnya Brigadir J.
