Baku Tembak Cuma Alibi? Pengacara Bharada E: Pistol Brigadir J Sengaja Tembaki Dinding Ferdy Sambo

Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menyebut Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak meninggal akibat baku tembak.

Istimewa via Tribunnews.com
Bharada E (Lingkaran Merah Kiri), Brigadir RR (Lingkaran Merah Kanan), keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Kuasa Hukum Brigadir J dan keluarga belum percaya keduanya adalah tersangka utama kematian Brigadir J. 

Pelaku Diduga Lebih dari Satu Orang

Pelaku penembak Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J diduga lebih dari satu.

Namun, baru satu pelaku yang diketahui turut terlibat penembakan yaitu Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin.

Menurutnya, Bharada E merupakan orang yang pertama kali menembak yang kemudian disusul oleh pelaku lain yang turut menembak.

"Nembak pertama Bharada E. Selanjutnya ada pelaku lain," kata Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Ia menerangkan bahwa hal tersebut diketahui saat Bharada E diperiksa oleh Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri.

Ada dugaan pelaku penembakan lebih dari satu di tempat kejadian.

"Info hari ini dari keterangan Bharada E. Dapat perintah menembak dari atasan. Pelaku yang menembak lebih dari satu. Tidak ada tembak menembak," ungkap dia.

Bharada E bantah baku tembak dengan Brigadir J.
Bharada E bantah baku tembak dengan Brigadir J. (Kolase Tribun Style/Tribunnews)

Baca juga: Spontanitas Hingga Ada Tekanan, Bharada E Tembak Brigadir J saat Masih Hidup

Tidak Ada Tembak Menembak

Boerhanuddin juga menegaskan bahwa dalam peristiwa itu tidak ada insiden tembak-tembakan antara Bharada E dan Brigadir J. Seperti pada keterangan awal pihak kepolisian di awal.

Tim kuasa hukum juga mendapat keterangan dari Bharada E jika pelaku lebih dari satu orang.

Namun, ia tak merinci pelaku yang dimaksud soal peristiwa menembak atau hal lain.

"Pelaku lebih dari satu. Tidak ada tembak menembak," jelasnya.

Diketahui, Bharada E kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tewasnya Brigadir J.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved