Baku Tembak Cuma Alibi? Pengacara Bharada E: Pistol Brigadir J Sengaja Tembaki Dinding Ferdy Sambo
Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menyebut Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak meninggal akibat baku tembak.
Saat ini, Bharada E dikenakan sanksi pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan secara bersekongkol.
Sebagai informasi, Timsus Kapolri juga menetapkan Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Baca juga: Tak Ada Tembak-Menembak, Brigadir J Bertekuk Lutut Lalu Dieksekusi? Ini Pengakuan Baru Bharada E
Brigadir Ricky merupakan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dia kini langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Minggu (7/8/2022) kemarin.
Dalam kasus ini, Brigadir Ricky disangkakan telah melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Sebaliknya, Timsus sebelumnya telah menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Bharada E merupakan sopir dari Putri Candrawathi.
Adapun Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Dia juga kini telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Inspektorat Khusus (Irsus) pun telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan.
Irjen Pol Ferdy Sambo ada di TKP
Dilansir dari Tribunnews sebelumnya, Burhanuddin menyebut, Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, disebut berada di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada waktu kejadian, Jumat (8/7/2022).
Hal ini berdasarkan keterangan kliennya saat diperiksa penyidik tim khusus (timsus) Polri.
"(Atasan Bharada E) Ada di lokasi," kata Burhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Ferdy Sambo diduga pegang senjata
Burhanuddin menegaskan, apa yang diungkap kliennya kepada penyidik adalah fakta yang terjadi.
Termasuk dugaan terkait pengakuan Bharada E yang melihat Irjen Ferdy Sambo mengenggam sepucuk pistol di samping jasad Brigadir J.
