Baku Tembak Cuma Alibi? Pengacara Bharada E: Pistol Brigadir J Sengaja Tembaki Dinding Ferdy Sambo

Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menyebut Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak meninggal akibat baku tembak.

Istimewa via Tribunnews.com
Bharada E (Lingkaran Merah Kiri), Brigadir RR (Lingkaran Merah Kanan), keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Kuasa Hukum Brigadir J dan keluarga belum percaya keduanya adalah tersangka utama kematian Brigadir J. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menyebut Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak meninggal akibat baku tembak.

Menurut Boerhanuddin, tak ada baku tembak antara kliennya dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada (8/7/2022) lalu.

Sementara itu, berdasarkan keterengan Bharada E, senjata HS-9 milik Brigadir J sengaja ditembakkan ke arah dinding supaya terkesan ada peristiwa baku tembak.

"Tidak ada memang, kalau informasi tidak ada baku tembak."

"Pengakuan dia tidak ada baku tembak," kata Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022) seperti dikutip dari Tribun Jakarta.

Menurut dia, proyektil yang ada di rumah Irjen Ferdy Sambo diduga hanyalah rekayasa untuk membuat alibi seakan terjadi adu tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Pasalnya, Bharada E diminta oleh atasannya untuk menembak ke arah dinding setelah Brigadir J tewas.

"Adapun proyektil atau apa yang di lokasi katanya alibi, jadi senjata almarhum yang tewas itu dipakai untuk tembak kiri kanan itu.

Bukan saling baku tembak," kata Boerhanuddin.

Brigadir J bukan tewas karena baku tembak dengan Bharada E.
Brigadir J bukan tewas karena baku tembak dengan Bharada E. (Tribunnews/JEPRIMA / ISTIMEWA)

Baca juga: IPW Yakin Ada Geng Mafia Lain di Tubuh Polri selain Ferdy Sambo Cs, Mahfud MD: Mabes di Dalam Mabes

Boerhanuddin memaparkan bahwa Bharada E menembak ke arah dinding rumah Irjen Sambo dengan senjata glock 17.

Senjata itu memang biasa digunakannya saat melakukan pengawalan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Jadi bukan (tembak Brigadir J), menembak itu dinding arah-arah itunya," kata dia.

Boerhanuddin menuturkan bahwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E melakukan hal itu karena adanya perintah dari atasannya.

"Saya tidak bisa sebut nama, tapi dari BAP dan keterangan kepada kuasa hukum dia mendapatkan tekanan, dapat perintah untuk menembak," ungkapnya.

Burhanuddin menduga bahwa sosok atasan yang dimaksudkan merupakan atasan kedinasan Bharada E.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved