Baku Tembak Cuma Alibi? Pengacara Bharada E: Pistol Brigadir J Sengaja Tembaki Dinding Ferdy Sambo

Pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menyebut Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak meninggal akibat baku tembak.

Istimewa via Tribunnews.com
Bharada E (Lingkaran Merah Kiri), Brigadir RR (Lingkaran Merah Kanan), keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Kuasa Hukum Brigadir J dan keluarga belum percaya keduanya adalah tersangka utama kematian Brigadir J. 

Namun, dirinya tidak mau mengonfirmasi terkait hal itu.

“Itu tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau,” ujar Burhanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).

Lantas, anggota kuasa hukum Bharada E sebelumnya, Deolipa Yumara, mengatakan mungkin Bharada E selama ini dimanfaatkan oleh pimpinannya.

Sehingga dia sadar dan dia bersedia terus terang mengungkapkan semuanya.

“Dia meminta maaf pada korban, kepada masyarakat, dan kepada semuanya termasuk kepada institusi Polri,” lanjutnya.

Bharada E juga disebutkan menyesal ikut dalam kasus tersebut dan mengatakan fakta yang tidak jujur.

“Jadi kalau terjadi pembunuhan itu tanpa motif karena itu perintah termasuk perintah untuk menembak,”

(TribunJakarta/Elga)

Artikel ini diolah dari TribunJakarta dengan judul: Setelah Brigadir J Tewas, Bharada E Diperintah Tembakkan Pistol ke Dinding dan Proyektil Hanya Alibi

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Skenario Tembak Menembak: Pistol Brigadir J Sengaja Dipakai untuk Tembaki Dinding Rumah Ferdy Sambo

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved