Kasus Pembunuhan Brigadir J
Bharada E Merasa Ketakutan akan 'Dieksekusi' oleh Jenderalnya jika Tak Tembak Brigadir J
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara membenarkan kesaksian kliennya dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
TRIBUNBANTEN.COM - Bharada E merasa ketakutan saat menjalankan perintah atasannya, untuk menembak Brigadir J.
Bharada E merasa takut ia yang akan ditembak jika tak menembak Brigadir J.
Pengacara Bharada E , Deolipa Yumara membenarkan kesaksian kliennya dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo Jenderal Polisi Pertama yang Terancam Hukuman Mati! Eks Kabareskrim: Benar Demikian
Hal itu diungkapkan Deolipa Yumara saat wawancara khusus dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network, Domu Ambarita di kawasan Depok, Jawa Barat pada Selasa (9/8/2022).
Dikutip dari Tribunnews, Bharada E yang akan 'dieksekusi' oleh atasannya.
Hal itu terjadi jika Bharada E tak melakukan perintah untuk menembak Brigadir J.
Deolipa mengatakan, Bharada E hanya menerima perintah dari atasannya.
Bharada E disebut menerima perintah untuk 'mengeksekusi' Brigadir J.
Pasalnya, Baharada E merupakan prajurit Brimob yang tunduk pada atasannya.
Menurut pengakuan kepada Deolipa, Bharada E merasa ketakutan saat menjalankan perintah atasannya.
"Dia mengaku salah paling engga. (Bharada E) ini kan Polisi Brimob, dan menjalankan perintah atasan."
"Tapi 'saya juga takut' kata dia kan, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak. Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak," terang Deolipa.
Deolipa pun mendengarkan curahan hati Bharada E.
Bharada E mengungkap, saat menembak Brigadir J dengan perasaan takut dan memejamkan mata.
"Makanya dia sembari memejamkan mata, door..door..door. gitu aja," ungkap Deolipa menceritakan curhat Bharada E.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/pengacara-bharada-e-deolipa-yumara-membenarkan-kesaksian-kliennya.jpg)