Kembali Gelar Aksi, Buruh Desak DPRD Kabupaten Serang Kirim Surat Pencabutan UU Cipta Kerja
Buruh Kabupaten Serang dari berbagai aliansi kembali melakukan ujuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Serang pada, Selasa (9/8/2022).
Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Desi Purnamasari/TribunBanten.com
Buruh Kabupaten Serang dari berbagai aliansi kembali melakukan ujuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Serang pada, Selasa (9/8/2022)
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menagtakan, bahwa pihaknya telah menindaklanjuti dan langsung membuatkan surat rekomendasi yang akan dikirim ke DPR RI.
"Sudah kami tindaklanjuti dan tembusannya sudah diterima oleh aliansi," katanya.
Baca juga: Pemprov DKI Ajukan Banding soal UMP Jakarta, Partai Buruh: Kami Dukung Konsistensi Gubernur
Menurutnya hal ini harus di respon dan berikan solusinya, agat persoalan buruh di kabupaten serang bisa diminimalisir.
Sehingga para buruh tidak lagi melakukan aksi karena harapan yang belum terpenuhi oleh pemkab serang atau indonesi.
"Insyallah hari kamis akan kami berikan langsung ke DPR RI terkait surat rekomendasi tersebut," katanya.
