Cerita LPSK Terima Dua Amplop Tebal Titipan 'Bapak' usai Bertemu Ferdy Sambo, tapi Ditolak
Dua amplop ini diberikan pada saat LPSK melakukan penilaian awal permohonan perlindungan kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUNBANTEN.COM - Susilaningtias, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mengungkap soal dua amplop berisi uang yang diberikan Irjen Ferdy Sambo.
Dua amplop ini diberikan pada saat LPSK melakukan penilaian awal permohonan perlindungan kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
"Ada peristiwa (memberikan amplop) seperti itu, tetapi bukan pada saat asesmen, yang terjadi itu pada saat awalnya. Pada awal-awal ini ada permohonan perlindungan yang diajukan kepada LPSK, nah itu diberikan pada LPSK itu dua amplop," ujar Susilaningtias saat dihubungi melalui telepon, Jumat (12/8/2022).
Baca juga: Tak Minta Maaf ke Brigadir J, Ini Isi Surat yang Ditulis Ferdy Sambo, Kamaruddin Bahas Wanita Lain
Namun Susilaningtias menegaskan, tim LPSK langsung menolak pemberian dua amplop berisi uang itu.
"Tetapi kami langsung menolak," kata dia.
Pemberian amplop tersebut, kata Susilaningtias, tidak langsung diberikan oleh Ferdy Sambo maupun istrinya.
Baca juga: Istri Ferdy Sambo Telepon Bharada E Sambil Menangis, Ini Detik-detik Kejadian Sensitif di Magelang
"Bukan secara langsung. Bukan juga dari kuasa hukumnya secara langsung, bisa jadi mungkin staffnya, saya nggak tau (pasti)," paparnya.
Susilaningtias menambahkan, peristiwa pemberian amplop seringkali dialami LPSK yang dilakukan oleh pihak yang memohon perlindungan.
Menurut dia, peristiwa ini bisa terjadi karena banyak publik yang belum mengetahui LPSK adalah lembaga negara yang bekerja profesional.
"Bisa jadi banyak publik yang nggak tau bahwa LPSK ini adalah kerja profesional, kedua semua layanan LPSK baik itu penelaahan permohonan kemudian perlindungan dan sebagainya itu tidak berbayar karena kami dibiayai oleh APBN, gitu," papar dia.
"Iya, jadi kami kembalikan secara langsung saat itu juga, ini kan bukan kali pertama ya, jadi kami udah biasa dan biasa kami langsung kembalikan, seperti itu," imbuh Susilaningtias.
Baca juga: Ferdy Sambo & Istrinya Janjikan Bharada E Uang Rp1 Miliar, Terbongkar Skenario usai Brigadir J Tewas
Sebagai informasi, LPSK hingga saat ini belum memutuskan melakukan perlindungan kepada Putri Candrawathi terkait laporan kasus asusila yang dialami.
LPSK sudah menjadwalkan dua kali asesmen psikologi untuk menentukan apakah Putri layak mendapat perlindungan atau tidak.
Dengan dua kali pembatalan asesmen, LPSK memberikan kesimpulan awal Putri tidak memerlukan perlindungan dari LPSK.
"Kami sampai pada kesimpulan Bu Putri ini mungkin sebenarnya tidak memerlukan perlindungan pada LPSK. Jadi kami juga tidak tahu apa motif bu Putri mengajukan permohonan (perlindungan) kepada LPSK karena tidak ada tindak lanjut yang bisa kami lakukan kepada yang bersangkutan," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo, Rabu (10/8/2022).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "LPSK Akui Diberi Dua Amplop Berisi Uang dari Pihak Ferdy Sambo, tapi Langsung Dikembalikan"

LPSK admits that they were given two envelopes containing money from Ferdy Sambo, but they were immediately returned