Putri Candrawathi Bakal 'Lawan' Suami Jika Ini yang Terjadi, Wakil Ketua LPSK: Kalau Mau Ya Silakan

Jika Putri Candrawathi mengajukan justice collaborator, ia bakal dalam posisi melawan suaminya, Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Vega Dhini
Foto Via Tribun Medan
Putri Candrawathi dan Irjen Pol Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. 

Meski demikian, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ia juga mengingatkan terkait hak Putri Candrawathi.

"Semoga informasi ke depannya terang benderang dan semua pihak bisa menghormati hak-hak semua orang, termasuk korban dan tersangka," katanya.

83 Polisi Terseret Kasus Brigadir J

Sebanyak 83 anggota Polri diperiksa karena diduga melanggar etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

"Per hari ini kita telah melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap anggota-anggota kita sebanyak 83 orang," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Dari jumlah itu, kata Agung, sebanyak 18 orang ditahan di tempat khusus (Patsus) karena telah terbukti melanggar etik.

Mereka kini ditahan di Mako Brimob dan Provos Mabes Polri.

"Yang sudah direkomendasi untuk penempatan khusus sbanyak 35 orang dan yang sudah direkomendasikan, yanf sudah melaksanakan patsus ditempatkan khusus, sebanyak 18 tapi berkurang 3, yaitu FS, RR, dan RE karena sudah menjadi tersangka," ungkap Agung.

Agung menambahkan sedikitnya 6 anggota Polri diduga melakukan tindak pidana menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tersebut.

"Penyidik melakukan pemeriksaan mendalam maka terdapat 6 orang dari hasil pemeriksaan yang patut diduga melalukan tindak pidana yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan," jelasnya. (Tribunnews.com/ Adi Suhendi/ Igman Ibrahim/ Abdi Ryanda Shakti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Posisi Putri Candrawathi Dilematis, Bakal Lawan Ferdy Sambo Jika Ajukan Justice Collaborator ke LPSK

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved