Kasus Pembunuhan Brigadir J

Tanggapan Mahfud MD Usai Putri Candrawathi Jadi Tersangka Kasus Brigadir J: Terserah Polisi Sajalah

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menyusul ditetapkan menjadi tersangka dengan dua alat bukti. Terkait hal ini, Menko Polhukam Mahfud MD Buka Suara

Editor: Ahmad Haris
Grafis Tribunnews
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menyusul ditetapkan menjadi tersangka dengan dua alat bukti. Terkait hal ini, Menko Polhukam Mahfud MD Buka Suara. Ia menyerahkan hal itu kepada Polri. 

Cerita Pengacara Kena Prank Istri Ferdy Sambo

Patra M Zen, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, mengaku dibohongi kliennya.

Awalnya kliennya mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J di rumah dinas suaminya Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren III Jakarta pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Nyatanya itu semua hoaks alias bohong.

Baca juga: Sama Seperti Suaminya, Putri Candrawathi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana & Terancam Hukuman Mati

Baca juga: BREAKING NEWS Kasus Pembunuhan Brigadir J: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Padahal awalnya Patra percaya kliennya benar-benar korban kekerasan seksual.

“Saya diberi informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang, saya kena prank," ungkap Patra di program Talkshow Rosi Kompas TV, Kamis (18/8/2022).

"Saya dibohongi karena memang tidak pelecehan seksual di Duren Tiga,” tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jawaban Singkat Mahfud MD Tanggapi Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved