Kasus Pembunuhan Brigadir J
Pengacara Brigadir J Yakin Adanya Bunker Uang Rp 900 Miliar, Kamarudin: Info dari Kombes Pol Aktif
Kuasa hukum pihak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meyakini soal adanya bunker uang Rp 900 miliar milik Ferdy Sambo
TRIBUNBANTEN.COM - Kuasa hukum pihak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak masih meyakini soal adanya bunker uang Rp 900 miliar milik Ferdy Sambo.
Keyakinan atas bungker uang Rp 900 miliar tersebut berdasarkan informasi yang ia fdapatkan.
Informasi tersebut, kata Kamarudin Simanjuntak, didapatkan oleh dirinya dari anggota Polri berpangkat Kombes Pol.
"Di bulan Juli saya sudah mendapatkan informasi dari salah satu Kombes Pol masih aktif dan dia mensuplai informasi itu ke saya," katanya, dikutip Tribunnews dari YouTube Kompas TV dalam program Aiman, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Ratusan Triliun Dana Judi Online Mengalir ke Luar Negeri, Mampukah Ditelusuri PPATK?
"Dan ada juga intelijen lain yang mensuplai informasi ke saya yang masih aktif maupun yang sudah purnawirawan," lanjutnya.
Dan informasinya mengerucut bahwa ada bunker yang menyimpan uang ratusan miliar di rumah Ferdy Sambo.
Namun, lanjut Kamaruddin, memang informasi tersebut masih perlu bukti yang kuat, walaupun dirinya mengklaim informasi yang didapatkannya tersebut 99 persen akurat.
Kamaruddin pun berharap tim independenakan terbentuk dengan melibatkan PPATK, hal tersebut agar dapat diketahui jelas kemana aliran uang tersebut, dari mana uangnya dan ke mana perginya.
Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Pengamat: Diduga Motif Instrumental, Terwakili Konsorsium 303.
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri menduga adanya dua motif yang mendasari Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pihaknya mengatakan setidaknya dugaan ada dua motif, kalau tidak motif emosional, yakni motif instrumental.
Reza Indragiri pun menjelaskan soal adanya dugaan dua motif tersebut.
Termasuk dihubungkan dengan skenario karya Ferdy Sambo yang dianggap untuk menutup-nutupi pembunuhan Brigadir J.
Terlebih seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan berencana tersebut juga terdapat tindak pidana menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice di tempat kejadian perkara (TKP) Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: TERBONGKAR Ini Sosok yang Ancam Bunuh Brigadir J Sebelum Ditembak Mati Ferdy Sambo
"Sebagaimana yang dikatakan oleh tersangka FS (Ferdy Sambo) dan juga kemudian dimainkan dramanya oleh tersangka PC (Putri Candrawathi), seketika saya membayangkan jangan-jangan ini motif emosional," kata Reza Indragiri, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (20/7/2022).