Kasus Pembunuhan Brigadir J
Pengacara Brigadir J Yakin Adanya Bunker Uang Rp 900 Miliar, Kamarudin: Info dari Kombes Pol Aktif
Kuasa hukum pihak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meyakini soal adanya bunker uang Rp 900 miliar milik Ferdy Sambo
Dalam dugaan motif tersebut, barangkali ada luapan amarah, dendam, sakit hati, kebencian, cemburu, dan seterusnya.
Namun hal tersebut menurut Reza, justru menimbulkan pertanyaan publik.
Bagaimana mungkin seorang petinggi aparat penegak hukum bintang 2 (Irjen Ferdy Sambo) bisa larut dalam emosi, bisa larut dalam cemburu, tidak bisa mengendalikan diri, tidak bisa mengendalikan amarahnya.
"Rasanya mustahil kalau kemudian seorang aparat penegak hukum bintang 2 melakukan kejahatan semata-mata dengan adanya motif emosional," kata Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri.
Baca juga: MENOHOK, Mahfud MD Sindiri DPR Soal Kasus Brigadir J, Saat Situasi Memanas Kok Diam
Lantas dari situ muncul spekulasi berikutnya, bisa jadi ada motif instrumental yang mendasari pembunuhan Brigadir J.
"Kalau bicara tentang motif instrumental, maka relevan diduga barang kali aksi pembunuhan ini dalam rangka mendapatkan jabatan, dalam rangka mendapatkan kenaikan pangkat atau mungkin juga untuk menutup-menutupi kejahatan lainnya," ungkapnya.
"Harapan saya memang ini yang harus dilakukan penyidikan ulang, karena adanya motif instrumental ini yang sekarang terwakili oleh narasi konsorsium 303," imbuhnya.
Konsorsium 303
Belakangan, Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri itu disebut-sebut terlibat dalam bisnis gelap judi alias konsorsium 303.
Bahkan, dalam lingkaran tersebut, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan 'Kaisar Sambo'.
Diketahui, baru-baru ini beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal.
Baca juga: Berapa Orang yang Menembak Brigadir J? Begini Keterangan Dokter Forensik
Satu di antaranya kegiatan perjudian, diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Mabes Polri pun sudah buka suara soal isu di internal Korps Bhayangkara tersebut.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengaku masih belum mengetahui informasi yang beredar tersebut.
Namun, pihak kepolisian dipastikan akan menindak tegas seluruh aktivitas perjudian.