Praktik Jaul Beli Jabatan di Era Anies Baswedan Dibongkar PDIP, Jadi Camat Dibandrol Rp 250 Juta

Praktik jual beli jabatan di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dibongkar oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono

Editor: Abdul Rosid
Ilustarsi/Net
Praktik jual beli jabatan di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dibongkar oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono 

TRIBUNBANTEN.COM - Praktik jual beli jabatan di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dibongkar oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono

Menurut Gembong Warsono, dipenghujun masa jabatan Anies Baswedan sebagai Gubenur DKI Jakarta, masalah muncul satu demi satu.

Mulai dari masalah banjir hingga saat ini terbongkarnya kasus jual beli jabatan.

Baca juga: Anies Baswedan Kena SP2 Warga Jakarta, Wabug Ahmad Riza Bandingkan dengan Era Ahok

"Di akhir masa jabatan gubernur saya mendengar banyak persoalan ASN, kita dalam penempatan jual beli jabatan. Sudah beberapa oknum saya temukan," ujarnya, Rabu (24/8/2022).

Kasus jual beli jabatan ini pun diakuinya bervariasi, mulai dari lurah, camat, hingga satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Untuk pergeseran, lanjut Gembong, biaya yang dikeluarkan seseorang mencapai Rp 60 juta.

"Jabatan lurah berpuluh-puluh tahun tidak bisa diisi karena takdir menarik jual beli jabatan. Saya sudah berapa kali sudah berapa oknum saya temukan. Orang itu berani mengatakan hanya untuk digeser ke naik sedikit saja minta Rp 60 juta," lanjutnya.

Pergeseran posisi ini dicontohkannya seperti kepala sub seksi menjadi kepala seksi dalam eselon yang sama.

Kemudian, untuk posisi lurah dibandrol dengan besaran Rp100 juta. Sementara untuk posisi camat dibandrol dengan besaran Rp 200 juta sampai Rp 250 juta.

"Ada Rp300 juta, macam-macam lah, ada Rp200 juta ada Rp60 juta, macam-macam lah. Ya Rp250 juta," ungkapnya.

Bahkan di era kepemimpinan Anies, praktik ini kian marak terjadi.

"Iya iya betul (banyak di era Anies), karena tangannya banyak. Sekarang yang ikut campur jadi lebih banyak. Artinya gini, Anies punya tim yang begitu banyak," pungkasnya.

Baca juga: Anies Baswedan Dianggap Tak Bisa Pimpin Jakarta, Politisi PDIP: 5 Tahun Saja Tak Bisa Ngapa-ngapain

Sekda Bayangan

Kasus soal kepegawaian juga diungkap politikus PDIP lainnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membongkar adanya perpecahan di tubuh Pemprov DKI.

Ia menyebut, apratur sipil negara (ASN) Pemprov DKI kini terbelah menjadi dua kubu, yaitu kelompok umum dan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

"Sekarang ada satu dilematis di pemerintah eksekutif, sudah ada geng-gengan ini, yaitu geng IPDN dan geng umum," ucap Prasetyo di gedung DPRD DKI, Senin (22/8/2022).

Kedua kelompok ini merujuk pada Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali dan Asisten Pemerintah Sigit Wijatmoko yang merupakan lulusan IPDN.

Prasetyo menilai, Sigit kurang menghargai Marullah yang menurut struktur pemerintahan lebih tinggi dibandingkan eks Wali Kota Jakarta Utara itu.

Baca juga: PDIP Sebut Anies Baswedan Tidak Punya Jiwa Kesatria, Akui Semua Program Gagal

"Sekarang Sekda enggak dihargai oleh asistennya. Ini seperti ada sekda bayangan, namanya Sigit," ujar Politikus senior PDIP itu.

Prasetyo menyebut, adanya dua kubu di Pemprov DKI ini dikhawatirkan bisa mengganggu kinerja eksekutif.

Pasalnya, pejabat struktural punya fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing sesuai dengan tingkat kedudukannya dalam organisasi.

"Di bawah gubernur itu pangkat yang paling tinggi yang mengelola ASN adalah sekda. Sekarang kalau gini gimana mau jalan ini pemerintahan," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul PDIP Bongkar Praktik Jual Beli Jabatan di Era Gubernur Anies: Lurah Rp 100 Juta, Camat Rp 250 Juta

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved