Berbekal Ini, Bharada E Tak Gentar Hadapi Ferdy Sambo di Rumah Dinas Sang Jenderal Esok Hari
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan, bahwa nyali kliennya tidak ciut saat berhadapan dengan Ferdy Sambo.
Penasaran, pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak turut melayangkan pertanyaan ke Ronny Talapessy dalam wawancara tersebut.
Hal itu terkait dengan apakah Bharada E takut atau tidak bertemu Ferdy Sambo esok hari.
Bharada E, kata Ronny Talapessy sudah siap menghadapi proses rekonstruksi besok.
"Prinsipnya adalah klien saya siap menghadapi proses besok. Kita bicara substansi hukum ya," pungkas Ronny Talapessy dengan nada tegas.
Baca juga: Terekam Kamera, Ada Sosok Polwan yang Usap Air Mata usai Irjen Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat
Atas nyali Bharada E yang tak ciut meski bakal bertemu Ferdy Sambo memberikan respon positif dari Martin Lukas Simanjuntak.
"Mantap ! Anak Tuhan harus berani," imbuh Martin Lukas Simanjuntak seraya mengacungi jempolnya.
Ada satu tersangka yang tak pakai baju tahanan saat rekonstruksi besok, siapa?
Besok, Ferdy Sambo dan empat tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya bakal menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Rekonstruksi ini dijalankan di tempat Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dari lima tersangka pembunuhan antara Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Bripka RR, Bharada E, dan Putri Candrawathi ada yang tak memakai baju tahanan.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi sudah mengonfirmasi Ferdy Sambo bakal mengenakan baju tahanan besok.
Baca juga: Putri Candrawathi Tetap Ngaku Korban Pelecehan Brigadir J dan Bantah Terlibat Perencanaan Pembunuhan
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Empat orang itu adalah Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Bripka RR, dan Bharada E.
Sementara satu orang yang tak pakai baju tahanan adalah Putri Candrawathi.
Menurut Andi, tersangka Putri Candrawathi tidak memakai baju tahanan lantaran Bu PC masih belum diproses penahanan oleh penyidik Polri.
"Tersangka PC bukan tahanan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terkuak Alasan Nyali Bharada E Tak Ciut Besok Ketemu Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Angkat Jempol
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/bharada-e-jadi-tersangka-uuu.jpg)