Sedang Mendata, Bakesbangpol Kabupaten Serang Bakal Bina dan Berdayakan Ormas, LSM, dan Yayasan

Pendataan Bakesbangpol Kabupaten Serang untuk membina dan memberdayakan ormas, LSM, dan yayasan yang tersebar di 29 kecamatan

dokumentasi Diskominfosatik Kabupaten Serang
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang sedang mendata dan memverifikasi organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan yayasan. 

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang sedang mendata dan memverifikasi organisasi masyarakat (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan yayasan.

Pendataan itu mulai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), SK Kemenkumham, SK notaris, serta susunan kepengurusan dan sekretariat.

Pendataan Bakesbangpol Kabupaten Serang untuk membina dan memberdayakan ormas, LSM, dan yayasan yang tersebar di 29 kecamatan.

Baca juga: DPMD Kabupaten Serang Mendorong Perangkat Desa Memiliki Kompetensi Guna Kembangkan Inovasi

Pembinaan dilakukan agar keberadaan ormas, LSM, dan yayasan dirasakan masyarakat.

"Di Bakesbangpol masih ada ormas belum update datanya," kata Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Bakesbangpol Kabupaten Serang Pipih Rosvianthie melalui rilis yang disiiarkan Diskominfosatik, Senin (5/9/2022).

Menurut dia, berdasarkan Permendagri Nomor 58 tahun 2016 tentang Pelaksanaan UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat, semua ormas yang ada di wilayah pemkab wajib melaporkan ke Bakesbangpol agar tercatat.

“Agar tertib administrasi, makanya kami kembali mendata pada tahun ini. Terakhir, Jumat pekan kemarin di Kecamatan Mancak kami melakukan pendataan,” ujarnya.

Bakesbangpol membutuhkan pendataan ormas, LSM, dan yayasan sebagai langkah awal agar memudahkan untuk pembinaan dan pemberdayaan.

“Insyaallah kami bisa melakukan apa yang harus kami lakukan terkait dengan program kegiatan pada tahun yang akan datang," ucap Pipih.

Bakesbangpol Kabupaten Serang membuat program kegiatan terkait dengan pemberdayaan ormas, LSM, dan yayasan.

Baca juga: Pemkab Serang Ajak Kagama Bersinergi Atasi Persoalan Sampah, Pengembangan Wisata, & Rumah Aspiratif

Program pembinaan dan pemberdayaan itu dilakukan Bakesbangpol Kabupaten Serang agar masyarakat tidak memandang tidak baik ormas, LSM, dan yayasan.

Bakesbangpol Kabupaten Serang juga akan menerima masukan-masukan serta program-program yang bermanfaat untuk masyarakat.

“Kami akan mendorong program sosial yang sudah mereka programkan, itu yang akan kita angkat nanti,” katanya.

Pipih mengaku selama melakukan pendataan di lapangan, banyak ormas yang memiliki visi-misi yang jelas tujuannya.

Baca juga: Desa Kemanisan Kabupaten Serang Jadi Desa Cantik 2022, Diskominfosatik: Sangat Luar Biasa!

Namun, program-program itu tidak mencuat di masyarakat sehingga tertutup citra yang kurang bagus.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved