Gegara Rekomendasi Pelecehan Istri Ferdy Sambo, Ketua Komnas HAM Dituding Terima Uang: Buktikan!
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan lembaga yang dipimpinnya dituding menerima uang dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik (tengah) didampingi Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M.Choirul Anam (kiri) dan Peneliti Agus Suntoro (kanan) memberikan keterangan Rancangan Perpres tentang tugas TNI mengatasi aksi terorisme di gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (24/6/2020), Dalam keterangannya, Komnas HAM menilai Raperpres tentang tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme harus ditinjau ulang karena dinilai bertentangan dengan pendekatan hukum, selain itu berpotensi memicu pelanggaran HAM dan melahirkan tumpang tindih tata kelola penanganan terorisme. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan lembaga yang dipimpinnya dituding menerima uang dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi pun membongkar adanya kejanggalan dari hasil temuan Komnas HAM tersebut.
Baca juga: Putri Chandrawathi Diduga Ikut Tembak Brigadir J, Ini Alasan dari Komnas HAM
Di antaranya terkait tempat kejadian di Magelang, dan konteksnya yang dikaitkan dengan relasi kuasa.
Tulisan ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul Ketika Ketua Komnas HAM Dituduh Terima Uang di Kasus Brigadir J: Saya Tak akan Membantah, untuk Apa?
When the Chairman of Komnas HAM Was Accused of Accepting Money in the Case of Brigadier A: I Will Not Dispute, What for?
