Curi 4 Laptop SD Al Midzakarroh, Warga Bandung Serang Ditangkap Polisi

RP (30) warga Desa Panamping, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang ditangkap unit Reskrim Polsek Cikande, pada Senin (12/9/2022).

Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
Dok/Polsek Cikande
RP (30) warga Desa Panamping, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang ditangkap unit Reskrim Polsek Cikande setelah mencuri 4 laptop milik SD Al-Mudzakarroh 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - RP (30) warga Desa Panamping, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang ditangkap unit Reskrim Polsek Cikande, pada Senin (12/9/2022).

Penangkapan tersebut dilakukan lantaran RP telah melakukan pencurian empat buah laptop di SD Al-Mudzakarroh, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang pada Kamis (8/9/2022) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Kapolsek Cikande Kompol Indra Feradinata, mengatakan peristiwa pencurian ini diketahui oleh salah sorang guru yang mendapati pintu ruang guru tidak dalam keadaan terkunci.

Baca juga: Parkir di Jalan Ahmad Yani Cilegon, Mobil Pajero dan Avanza Jadi Korban Pencurian Modus Pecah Kaca

"Mengetahui hal tersebut, guru tersebut panik dan memanggil guru lainnya untuk mengecek kondisi ruangan di dalam," katanya melalui pesan WhatsApp, Rabu (14/9/2022).

Hingga akhirnya, ia bersama dengan guru-guru yang lain masuk untuk mengecek ke dalam ruang sekolah.

Dilanjutkan Kompol Indra, para guru tersebut melihat empat unit Laptop merek Asus dan Acer milik SD Al-Mudzakarroh sudah tidak ada.

Tidak hanya itu, mesin potong rumput dan sejumlah uang yang ada di dalam kotak amal masjid di lingkungan sekolah juga hilang.

"Pihak sekolah pun langsung melaporkan kejadian ini kepada Polsek Cikande," katanya.

Atas kejadian tersebut pihak sekolah mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Dari hasil penyelidikan, mendapatkan informasi adanya jual beli laptop di media sosial facebook.

Laptop tersebut diduga milik SD Al-Mudzakarroh yang hilang beberapa waktu lalu.

"Dari postingan di media sosial itu, kami memancing pelaku agar dapat bertemu untuk membeli laptop," katanya.

Setelah pelaku yakin, pihak kepolisian pun berhasil mengamankan pelaku terduga pencurian ini dan langsung mengamankannya ke Polsek Cikande.

Tidak hanya disitu pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku. Dan berhasil mengamankan barang bukti tiga unit laptop lainnya serta obeng yang disembunyikan di rumah kontrakannya.

Baca juga: Tiga Kali Bolak Balik Masuk Bui, Residivis Kasus Pencurian di Serang Ini Akhirnya Ditembak

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved