Pembangunan Belasan Rutilahu di Desa Junti Tertunda, Kadis DPKPTB Kabupaten Serang Bilang Begini

Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang buka suara soal keterlambantan pembangunan RLTH.

Penulis: desi purnamasari | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com / Desi Purnamasari
Kepala DPKPTB Kabupaten Serang Okeu Oktaviana saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (22/9/2022). 

Okue mengatakan, memang idelanya setelah pembongkaran selesai, maka bahan bangunan juga dikirimkan.

"Antara fasilitator harus singkron dan harus adanya kesepakatan, kalau tidak ada kesepakatan tidak mungkin dibongkar," katanya.

Baca juga: Perkim Catat Rumah Tidak Layak Huni di Lebak Capai 49 Ribu Lebih

Okue juga mengatakan, hal ini menjadi bahan evaluasi untuk ke depannya, dan fasilitator ini harus lebih proaktif bersama dengan KPB.

Sebelumnya, Okue mengatakan, pembangunan Rutilahu ini memakan biaya sebesar Rp 40 juta per KPM.

Dengan menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja negara Rp 20 juta, dan dana alokasi khusus Rp 20 juta.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved