BREAKING NEWS: Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri Hari Ini, Kapolri: Kondisi Baik
Putri Candrawahi resmi ditahan di Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022) hari ini.
Kamaruddin mengatakan, alasan Putri tidak ditahan juga dipertanyakan.
Apalagi, banyak masyarakat yang tak mendaparkan perlakuan seperti Putri Candrawathi.
"Padahal semua yang ditahan itu di rutan-rutan lain, di penjara-penjara itu semua manusia."
Baca juga: Putri Candrawathi Mulai Jalani Wajib Lapor Kasus Pembunuhan Yosua, Pengacara Ungkap Ada Agenda Lain
"Kenapa alasan kemanusiaan tidak berlaku buat Aceh, buat Sumatera Utara, Palembang, Riau, sampai Kalimantan, Jawa sampai Papua sana?"
"Kenapa hanya buat PC berlaku alasan kemanusiaan, bukankah yang lain juga manusia?" tuturnya.
Kamaruddin menegaskan, Putri Candrawathi harus ditahan demi penegakan hukum, untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat.
"Nah, karena Indonesia negara hukum, berdasarkan konstitusi, dan setiap orang sama di hadapan hukum pasal 27 konstitusi, maka PC harus juga ditangkap dan ditahan oleh Kejagung setelah P21."
"Kecuali mereka sudah terima 'amplop', karena akan diterima nanti 'hei sudah terima amplop loh'," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Kapolri Umumkan Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri Hari Ini
