KPI Pusat Tegas Minta Rizky Billar Tak Muncul Lagi di TV & Radio, Imbas Lakukan KDRT ke Lesti Kejora

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta televisi dan radio menutup ruang untuk pelaku KDRT seiring hebohnya berita Rizky Billar da Lesti Kejora.

YouTube Leslar Entertainment
Rizky Billar dan Lesti Kejora. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta televisi dan radio menutup ruang untuk pelaku KDRT. 

Nasib Rizky Billar, Terancam 5 Tahun Penjara

Kadiv Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan menjelaskan jika Lesti Kejora mengalami kekerasan fisik.

Endra mengungkapkan kekerasan terhadap Lesti dilakukan sebanyak dua kali oleh Rizky.

“Pertama pada pukul 01.51 WIB dini hari di mana pada saat itu pelapor Saudari Lesti Kejora meminta ingin dipulangkan ke rumah orang tuanya."

"Dan ini membuat emosi terlapor yaitu Muhammad Rizky atau Rizky Billar,” kata Endra.

Rizky Billar (kanan) dan Lesti Kejora (kiri)
Rizky Billar (kanan) dan Lesti Kejora (kiri) (Instagram @rizkybillar)

Baca juga: UPDATE Kondisi Lesti Kejora Terkini, Kuasa Hukum: Masih Fokus Kepada Kesehatan Dede

Setelah emosi, Endra mengatakan Rizky melakukan kekerasan ke Lesti dengan membanting ke kasur dan mencekiknya hingga jatuh ke lantai.

Dirinya mengungkapkan hal tersebut dilakukan berulang kali.

Hingga saat ini, Endra mengungkapkan pihaknya telah memeriksa dua saksi yaitu asisten rumah tangga Novitasari dan karyawan Leslar Entertainment, Firda Novialita.

“Ini (dua saksi) juga menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan tersebut,” katanya.

Akibatnya Rizky disangkakan pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Namun, kata Endra, pasal yang disangkakan kepada Rizky ini baru sementara dan menunggu perkembangan penyelidikan hingga penyidikan oleh penyidik.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Kasus KDRT, KPI Minta TV dan Radio Tutup Ruang bagi Pelaku KDRT

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved