Masuk Polda Tipe A, Ini Gaji dan Tunjangan Kapolda Jawa Timur yang Dijabat Polisi Bintang Dua
Di luar gaji pokok, anggota Polri menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini gaji dan tunjangan Kapolda Jawa Timur.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Toni Harmanto sebagai Kapolda Jawa Timur.
Toni menggantikan Irjen Teddy Minahasa yang baru terjerat kasus narkoba.
Polda Jawa Timur termasuk dalam golongan tipe A.
Artinya, jumlah anggaran, fasilitas, dan personelnya lebih banyak dibandingkan Polda di daerah tipe B.
Baca juga: Daftar Tunjangan Kinerja PNS yang Dinaikkan Presiden, Tertinggi Rp 33,2 Juta, Terendah Rp 2,5 Juta
Kapolda di Polda tipe A harus dipimpin polisi bintang dua atau Irjen.
Berapa gaji Kapolda di Polda tipe A?
Mengutip Kompas.com, Minggu (16/10/2022), seorang Kapolda tipe A berhak mendapatkan gaji dan tunjangan yang diatur pemerintah.
Untuk gaji jenderal polisi dengan bintang 1 sampai bintang 4 ditetapkan paling kecil Rp 3.290.000 per bulan dan paling tinggi Rp 5.930.800 per bulan.
Besaran gaji jenderal polisi tersebut disesuaikan dengan jumlah bintang dan masa kerjanya.
Khusus untuk Irjen atau bintang dua, gaji sebulan paling kecil Rp 2.290.500, dan paling tinggi Rp 5.576.500.
Tunjangan jenderal polisi
Di luar gaji pokok, anggota Polri menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi).
Untuk menghitung total penghasilan alias take home pay, harus menambahkan formula gaji pokok dan semua tunjangan yang diterima dalam sebulan.
Baca juga: Gaji PNS Terbaru Beserta Daftar Tunjangan Jabatan Struktural dan Tunjangan Umum PNS Semua Golongan
Dari sejumlah tunjangan yang diterima, tunjangan paling besar berupa tunjangan kinerja atau yang lebih dikenal dengan tukin.