KPU Banten Berharap Mahasiswa Ikut Sukseskan Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten berharap kalangan mahasiswa ikut serta dalam mensukseskan Pemili serentak 2024.
Penulis: Nurandi | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Penyelenggaraan Pemilu 2024 tinggal menunggu satu tahun lagi.
Dalam mensukseskan pesta demokrasi tersebut, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Banten berharap, ada peran dan ikut serta dari kalangan mahasiswa.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU Provinsi Banten Agus Sutisna.
Baca juga: Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024, Bupati Lebak Minta Pendamping PKH Tidak Ambil Bagian
Menurutnya, Pemilu hanya bisa disukseskan oleh KPU, tatapi harus dengan turut serta berbagai pihak.
"Sehebat apapun para komisionernya, sehabat apapun para anggotanya, kalau tidak ada peran penting dari masyarakat itu tidak tercapai," katanya saat ditemui TribunBanten.com, Kamis (27/10/2022).
Dirinya menyebutkan, keberadaan badan ad hoc Pemilu 2024, bisa diisi oleh kalangan perguruan tinggi atau kalangan mahasiswa.
"Kami berharap badan ad hoc ini diisi oleh temen-temen mahasiswa, tentunya yang memenuhi syarat, karena umur untuk kriteria dari PPK dan PPS itu lebih rendah," ujarnya.
Syarat untuk pendaftaran badan ad hoc panitia pemilihan kecamatan (PPK), dan panitia pemungutan suara (PPS) yakni harus berumur minimal 17 tahun, dan maksimal 50 tahun.
Tentunya batasan tersebut sudah disesuaikan dengan aturan, dalam perekrutan anggot badan ad hoc Pemilu serentak 2024.
Agus menyambut, kesempatan dari mahasiswa sangat besar untuk bergabung dengan badan ad hoc ini.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Lebak Gelar Rakor Persiapan Pembentukan Badan Ad Hoc
"Karena telah dibangunnya MoU atau perjanjian kerjasama dengan kalangan perguruan tinggi, dan di Kabupaten Lebak juga sudah," katanya.
Dirinya menanambahkan, kerjasama tersebut, dilakukan dengan perguruan tinggi di seluruh Banten.
"Untuk payung MuU nya itu sudah kita sepakati dengan LL Dikti, terhadap penguruan tinggi, di bawah Kementerian Pendidikan, dan bersama koperties terhadap perguruan tinggi yang di bawah Kementerian Agama," ucapnya.