BPJS Kesehatan KC Tangerang

BPJS Kesehatan Cabang Tangerang Perkuat Koordinasi, Optimalkan Pelayanan kepada Masyarakat

Pertemuan ini untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar menjadi lebih baik

dokumentasi BPJS Kesehatan Cabang Tangerang
BPJS Kesehatan Cabang Tangerang memperkuat koordinasi manfaat dengan bertemu pihak Polres Metro Tangerang dan rumah sakit, beberapa waktu lalu. 

Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Metro Tangerang Dhanar Dhono Vernandhie mengungkapkan penanganan kecelakaan lalu lintas meliputi beberapa proses dan tahapan, yaitu penyidikan, penuntutan, dan peradilan di pengadilan.

Jika ada informasi kecelakaan, pihak kepolisian akan mengeluarkan laporan untuk pemberkasan penjaminan kecelakaan lalu lintas oleh PT Jasa Raharja.

Dalam proses penyusunan laporan kepolisian, pihaknya wajib memastikan bahwa kronologi kejadian kecelakaan lalu lintas sudah benar sehingga tidak menjadi laporan fiktif.

“Banyak keluhan terkait lamanya waktu dikeluarkan laporan kepolisian. Hal ini diakibatkan karena para penyidik mempunyai standar operasional, yakni memastikan bahwa kejadian yang disampaikan pelapor sesuai dengan kejadian sebenarnya," ujarnya.

Baca juga: Rumah Sakit Hermina Periuk Tangerang Bayarkan Setahun Penuh Program JKN 90 Jiwa Warga Sekitar

Menurut dia, banyak terjadi pelapor yang menyampaikan kejadian yang diragukan kredibilitasnya sehingga menyebabkan laporan menjadi fiktif.

Hal lainnya yang perlu diperhatikan adalah aktifnya pajak kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM) pengemudi.

"Dipastikan bahwa hal tersebut ada bukti fisiknya dan dalam keadaan aktif,” kata Dhanar.

Sebagai garda terdepan pelayanan peserta, direktur rumah sakit yang hadir merasa sangat terbantu atas pemaparan dan diskusi yang disajikan.

Proses penjaminan dan koordinasi manfaat menjadi semakin jelas sehingga bisa meminimalisir kesalahpahaman antara peserta dan rumah sakit.

Dengan diskusi ini, rumah sakit lebih memahami hal-hal yang seharusnya dilakukan untuk penjaminan peserta yang mengalami kecelakaan kerja, kecelakaan lalu lintas, dan penyakit lain agar pelayanan kepada masyarakat semakin prima.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved