Daftar Besaran Gaji atau Honor PPS Pemilu 2024, Ini Rinciannya

KPU sudah membuka pendaftaran rekrutmen PPS untuk Pemilu 204. berikut ini rincian gaji atau Honor PPS saat Pemilu 2024.

Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com
KPU sudah membuka pendaftaran rekrutmen PPS untuk Pemilu 204. berikut ini rincian gaji atau Honor PPS saat Pemilu 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Ini rincian gaji atau Honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) saat Pemilu 2024.

KPU sudah membuka pendaftaran rekrutmen PPS untuk Pemilu 204.

Pembukaan pendaftaran rekrutmen PPS berbarengan dengan PPK Pemilu 2024.

Banyak pendaftar yang menanyakan berapa gaji atau honor PPS Pemilu 2024.

Baca juga: Berapa Gaji atau Honor PPK Pemilu 2024? Segara Daftar dan Penuhi Persyaratnya

Diketahui, gaji PPS saat Pemilu 2024 nanti akan mengalami kenaikan dibanding pada 2019 lalu.

Aturan gaji PPS saat Pemilu 2024 tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 yang diteken pada 5 Agustus 2022.

Dikutip dari Tribunnews.com, pendaftaran PPS untuk Pemilu 2024 akan dibuka pada hari ini, Rabu (16/11/2022).

Adapun rincian gaji PPS saat Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:

Gaji PPS saat Pemilu 2024

Rincian gaji atau Honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) saat Pemilu 2024.
Rincian gaji atau Honor Panitia Pemungutan Suara (PPS) saat Pemilu 2024. (Ilustarsi/Net)

1. Ketua: Rp 1,5 juta

2. Anggota: Rp 1,3 juta

3. Sekretaris: Rp 1,15 juta

4. Pelaksana: Rp 1,05 juta

5. Pantarlih (Panitia Pendaftaran Pemilih): Rp 1 juta

Santunan Kecelakaan Kerja saat Pemilu 2024

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved