Implementasi UU HKPD Jadi Pembahasan PPUU DPD RI saat Raker Bersama Pemprov Banten

PPUU Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI baru saja melakukan rapat kerja bersama dengan Pemerintah Provinsi Banten, Jumat (18/11/2022).

Tayang:
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar saat ditemui usai raker bersama PPUU DPD RI, Jumat (18/11/2022). 

Seperti halnya terkait implemntasi UU HKPD, kata dia, hal itu sangat rigid.

Baca juga: Ketua DPD RI Minta Pemda Respon Cepat Keluhan Jalan Rusak karena Penting Bagi Masyarakat

Menetapkan kebijakan yang bersifat mandatory yang harus ada dalam keuangan daerah yang memberatkan daerah.

"Kemudian masalah perizinan yang juga ditarik ke pusat, dinilai juga membuat kemandirian daerah berkurang," katanya.

"Ini yang nanti akan dilakukan kajian lebih lanjut oleh PPUU menjadi rekomendasi DPD RI kepada DPR dan Pemerintah Pusat," sambungnya.

Asyera menegaskan bahwa DPD RI dalam pembahasan RUU HKPD sudah memperjuangkan kepentingan daerah.

Khususnya terkait alokasi DAU yang dinamis dan dapat direncanakan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Sementara Anggota PPUU asal Provinsi Banten, Abdi Sumaithi merasa bersyukur diskusi dengan Pemprov Banten dapat terwujud.

"Tentunya melalui diskusi ini bertujuan untuk memperoleh gambaran komprehensif atas pelaksanaan otonomi daerah, pengaturan, pembagian dan pemafaatan sumber daya nasional dan perimbangan keuangan pusat dan daerah," terangnya.

Sedangkan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menyampaikan terima kasih karena PPUU DPD RI telah datang ke Banten dan menerima aspirasi yang telah disampaikan.

Baca juga: DPD RI Bakal Gugat Presidential Threshold ke MK, LaNyalla: untuk Mengakomodir Aspirasi Masyarakat

"Ada beberapa hal tadi yang disampaikan oleh kabupaten kota dan telah direspon oleh DPD RI," katanya.

Diakuinya ada beberapa hal yang telah disampaikan kepada PPUU DPD RI.

Di antaranya yaitu selain beberapa hal yang telah disampaikan secara lisan, nanti akan disampaikan juga secara tertulis.

"Kita sedang mengkomunikasikan lagi dengan kabupaten kota terkait berbagai hal itu. Mungkin di luar materi yang disampaikan juga, ada hal yang akan kita sampaikan lagi lebih lanjut karena ada beberapa implementasi perundangan yang baru," tukasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved