Jadi Korban Pelecehan Tukang Cukur, 10 Bocah di Serang Lakukan Visum di RS Didampingi Unit PPA
Pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Serang mendampingi 10 korban dugaan pelecehan seksual
Penulis: mildaniati | Editor: Amanda Putri Kirana
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KABUPATEN SERANG - Seorang tukar cukur di Cikande, Kabupaten Serang, berinisial TA (48) tega mecabuli sepuluh anak di bawah umur.
TA melakukan aksi bejatnya itu di rumah kontrakan maupun tempat cukurnya saat para korban mencukur rambut.
Saat ini, sepuluh bocah yang menjadi korban pelecehan TA telah mendapat pendampingan Pihak UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Serang.
Baca juga: 10 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Tukang Cukur di Serang, Korban Diimingi Rokok dan Uang
"Dari UPT hari ini melakukan pendampingan di polres dan pedampingn visum di rumah sakit," kata Kepala UPT PPA Kabupaten Serang, Irma kepada TribunBanten.com melalui pesan instan, Senin (21/11/2022).
Sebagai informasi, TA mengaku telah melakuka pemcabulan pada 10 anak di kontrakan dan tempat cukurnya di Cikande, Kabupaten Serang.
Kasi Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumaedi menyampaikan, saat dalam pemeriksaan, TA mengakui telah melakukan perbuatan asusila terhadap bocah dibawah umur.
"Jadi bukan hanya seorang, pelaku juga melakukan tindakan asusila terhadap 10 bocah lainnya di sekitar kontrakan."
"Perbuatan itu dilakukan di kontrakan maupun tempat kerjanya," ujarnya melalui pesan instan, Minggu (20/11/2022).
Peristiwa dugaan pencabulan terjadi pada Senin 14 November 2022.
Berawal saat korban yang duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar (SD) diminta orangtuanya berinisial OM untuk mencukur rambut yang ada di dekat rumahnya.
Tidak seperti yang diinginkan orangtuanya, korban malah mencukur rambut di tempat TA.
Baca juga: Predator Anak di Banten Nyamar Jadi Tukang Cukur, 10 Anak Jadi Korban Pencabulan
Pada saat itu, korban dirayu untuk memuaskan nafsunya dengan iming-iming akan diberikan rokok dan uang.
"Terlapor merayu korban akan diberikan rokok dan uang jika bersedia memenuhi kemauannya," terangnya.
Perbuatan itu diketahui OM atas laporan dari tetangganya, jika anaknya tidak mencukur rambut ditempat biasa.
