Bidan di Pandeglang Ditahan
Ibu dan Bayi Ditahan di Rutan Pandeglang, DPRD Pandeglang Berharap Ada Restorative Justice
Penahanan ibu dan bayi di Rutan Pandeglang Kelas II-B Pandeglang, sangat disayangkan banyak pihak.
Tayang:
Penulis: Nurandi | Editor: Ahmad Haris
dokumentasi Komnas Anak Provinsi Banten
N, seorang bidan asal Kabupaten Pandeglang, sudah sejak 17 November 2022 ditahan di Rutan Kelas IIB Pandeglang. Dia ditahan di rutan bersama anaknya, R, yang masih berusia tujuh bulan dan mengidap sakit jantung sejak lahir.
Menanggapi adanya Restoratif Justice atau RJ, Tubagus Asep Rafiudin Arief mengungkapkan, jika peluang tersebut sangat terbuka untuk dilakukan.
"Kita di sini melihat dari sisi kemanusiaan, soal penempatan ini, tadi sudah Ngobrol banyak apakah bisa untuk restoratif justice, dan itu memang masih bisa," katanya.
Dirinya menanambahkan, jika semuanya masih terbuka untuk dilakukan oleh karena itu, dibutuhkan komunikasi yang baik, antara pihak yang melapor dan terlapor.
"Jadi kalau ada komunikasi yang baik antar ibu dan pelapor, jadi itu masih bisa sangat dilakukan, dan mudah-mudahan, kita juga ingin memediasi terlapor untuk RJ," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/bidan-pandeglang-ditahan-bersama-anaknya.jpg)