Warga Serang Dipasung
Kisah Ani, Emak-emak asal Banten Hidup dalam Pasungan di Tengah Hutan, Masih Sering Ngamuk
Ani (50) orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dipasung dibagian leher. Ani tinggal di hutan dekat kali di RT 01/01 Kampung Nagara
Penulis: mildaniati | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KABUPATEN SERANG - Ani (50) orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dipasung di bagian leher.
Ani tinggal di hutan dekat kali di RT 01/01 Kampung Nagara Padang, Desa Kampung Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.
Upaya pemasungan kepada Ani itu dilakukan atas dasar kesepakatan antara warga dengan anak.
Baca juga: Dinilai Tidak Manusiawi, Dinkes Kabupaten Serang Imbau Masyarakat untuk Tidak Pasung ODGJ
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com di lokasi tempat Ani yang sempat dipasung itu terdapat satu buah bambu panjang yang dibentangkan pada dua pohon dukuh besar. Area sekitar tampak rindang dikelilingi semak belukar.
Sisa bungkus makanan, botol air mineral berserakan di lokasi. Dua kain pengikat dan tali rapia hitam masih terikat disebuah bambu.
Di sisi pohon itu mengalir aliran sungai berwarna coklat, turut terpasang pula talu yang diikat disebuah pohon untuk mengambil air.
Untuk menuju lokasi harus melalui jalan setapak dan menyusuri tepian kali.
Tidak jauh dari lokasi, terdapat rumah kaka Ani bernama Sopiah berusia 60 tahun.
Menurut keterangan ketua RT, Juhenah (55) warga bersepakat dengan anaknya untuk memasung Ani lantaran membahayakan warga sekitar.
Saat penyakitnya kambuh, Ani keliking kampung membawa batu dan melempari rumah serta warga sekitar yang ditemuinya di jalan.
Warga yang geram dan takut dengan kelakuan Ani, akhirnya memutuskan untuk memasungnya.
Sebelumnya Ani diikat kedua tangannya di rumah Soiah, namun lagi-lagi dia berhasil melepaskan ikatannya.
Untuk membawa ke puskesmas, keluarga Ani tidak memiliki biaya yang cukup sehingga diputuskan untuk memasungnya dekat kali.
Lokasi pemasungan dipiih agar menudahkan Ani untuk mandi dan kakus.