Regulasi Binary Option Belum Jelas Jadi Alasan Majelis Hakim Tak Sita Aset Doni Salmanan
Majelis Hakim memutuskan bahwa aset Doni Salmanan tidak dilakukan penyitaan karena regulasi trading atau binary option masih belum jelas.
29. 1 buah jaket merek Oneonenine warna hitam
30. 3 buah celana merek Valentino
31. 3 buah celana merek Hyperd Denim
32. 1 buah baju merek Essentials
33. 1 buah topi merek Supreme warna merah
34. 1 buah kartu Debit ATM Jenius warna oranye
35. 1 buah tas pria merek Christian Dior
36. 1 buah BPKB sepeda motor merek Honda, nomor polisi D-6434-ZDV, atas nama Lena Listiana
37. 1 buah kunci kontak sepeda motor merek Kawasaki H2 nomor polisi B-3939-UIR
38. 1 lembar STNK sepeda motor atas nama Doni M Taufik, nomor polisi D-6983-ZDR
39. 1 lembar STNK sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6637-ZDV, atas nama Zenal Mutaqin
40. 1 buah BPKB sepeda motor, nomor polisi D-6637-ZDV, atas nama Zenal Mutaqin
41. 1 lembar STNK sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6866-ZDV, atas nama Agung Adrian
42. 1 buah BPKB sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6866-ZDV, atas nama Agung Adrian
43. 1 lembar pelat besi nomor polisi sepeda motor D-6983-ZDR
44. 1 bundel tanda bukti penyerahan sepeda motor dari CV Surya Putra Motor
45. 1 bundel tanda bukti pembayaran unit motor ke CV Surya Putra Motor
46. 1 lembar STNK sepeda motor merek Kawasaki ZX1000 / ZX-10R type ZXT02L, warna hijau, nomor polisi B-6457-JBW, atas nama Angela Agustine
47. 2 buah pelat besi nomor polisi B-6457-JBW sepeda motor merek Kawasaki ZX1000 / ZX-10R
48. 1 lembar STNK mobil merek Porsche 911 Carrera 4S, warna biru, nomor polisi B-38-MUH, atas nama Muhammad Arief
49. 1 buah BPKB mobil merek Porsche 911 Carrera 4S, warna biru, nomor polisi B-38-MUH, atas nama Muhammad Arief
50. 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja H2, warna kuning emas, nomor polisi B-3939-UIR
51. 1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja ZX-10R / ZX1000 type ZXT02L, warna hijau, nomor polisi B-6457-JBW
52. 5 unit sepeda motor merek Yamaha Gear 125, masing-masing berwarna red sebanyak 2 (dua) unit dan berwarna prestige silver sebanyak 3 unit
53. 1 unit sepeda motor merek KTM 500 EXC-F Six Days warna oranye
54. 1 unit sepeda motor merek BMW S 1000 RR warna ungu
55. 1 unit sepeda motor merek Ducati Superleggera V4 warna merah
56. 1 unit sepeda motor merek Kawasaki ZX-25R warna biru 1 unit sepeda motor merek Yamaha Scorpio modifikasi tangki warna biru
57. 1 unit sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6866-ZDV
58. 1 unit sepeda motor merek Honda Beat, Nomor Polisi D-6637-ZDV
59. 1 unit mobil merek Porsche 911 Carrera 4S, warna biru, nomor polisi B-38-MUH
60. 1 unit mobil merek Honda CR-V warna putih, nomor polisi D-1264-UBI
61. 1 unit mobil merek Honda CR-V warna putih, nomor polisi D-1017-YCK
62. 1 unit mobil merek Toyota Fortuner tipe GR, tahun 2022, warna hitam
63. 1 unit mobil merek Lamborghini Huracan Liberty Walk, warna biru muda, nomor polisi B-8888-YUU
64. 1 unit mobil merek BMW 840i coupe M Tech, warna abu gelap dop, nomor polisi B-1416-CAB
65. 1 buah buku tabungan Bank BCA nomor rekening 4379644888 atas nama Yudi Lukmansyah
66. 1 buah buku tabungan Bank BCA nomor rekening 3790373161 atas nama Doni M Taufik
67. 1 buah buku tabungan Tahapan Bank BCA nomor rekening 6765230679 atas nama Dinan Nurfajrina Fauzan
68. 1 buah buku tabungan Tahapan Bank BCA nomor rekening 4379050414 atas nama Dinan Nurfajrina Fauzan
69. 1 buah buku tabungan Bank BCA nomor rekening 8105427111 atas nama Doni M Taufik
70. 1 buah buku tabungan Bank Mandiri nomor rekening 1820047210000 atas nama Moch Umar Faruq
71. 1 buah buku tabungan Bank Jawa Barat nomor rekening 0000022071986 atas nama Egi Julwan Syahginanjar
72. 1 buah kartu ATM Paspor Platinum Debit BCA dengan nomor 5260 5120 2108 2605
73. 1 buah kartu ATM Paspor Platinum Debit BCA dengan nomor 5260 5120 2286 8028
74. 1 buah kartu ATM Paspor Platinum Debit BCA dengan nomor 5260 5120 2286 8036
75. Uang tunai sejumlah Rp 150.000 dengan pecahan Rp 75.000 sebanyak 2 lembar
76. Uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dengan pecahan Rp 100.000 sebanyak 10.000 lembar
77. Uang tunai sejumlah Rp 750 juta dengan pecahan Rp 100.000 sebanyak 7.500 lembar
78. Uang tunai sejumlah Rp 300 juta dengan pecahan Rp 50.000 sebanyak 6.000 lembar
79. Uang tunai sejumlah Rp 10 juta dengan pecahan Rp 100.000 sebanyak 100 lembar
80. Uang tunai sejumlah Rp 430 juta dengan pecahan Rp 50.000 sebanyak 8.600 lembar
81. Uang tunai sejumlah Rp 520 juta dengan pecahan Rp 100.000 sebanyak 5.200 lembar
82. Uang tunai sejumlah Rp 1 miliar yang terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak 10.000 lembar
83. Uang senilai Rp 500.694.540 yang terdapat di rekening Bank BJB atas nama Doni Muhammad Taufik dengan nomor rekening 1117777999999
84. Uang senilai Rp 860 juta yang terdapat di rekening BCA atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 8105427111 pertanggal 14 Maret 2022
85. Uang senilai Rp 4 juta yang terdapat di rekening BCA atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 3790373161 pertanggal 14 Maret 2022
86. Uang senilai Rp 120.000 yang terdapat di rekening BCA atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 4373493999 pertanggal 14 Maret 2022
87. Uang senilai Rp 235 juta yang terdapat di rekening BCA atas nama Mukaromah dengan nomor rekening 1851515076 pertanggal 14 Maret 2022
88. Uang senilai Rp 93 juta yang terdapat di rekening BCA atas nama Fajar dengan nomor rekening 1851630274 pertanggal 14 Maret 2022
89. Uang senilai Rp 500.777.090 yang terdapat di asset Rupiah Akun PT Indodax Nasional Indonesia atas nama Doni M Taufik
90. 1 bundel asli Sertifikat Hak Milik (Tanda Bukti Hak) Nomor 1255/Desa Soreang seluas 400 m2 yang terletak di Blok Ciburial Wetan, Desa Soreang Kec. 91. Soreang Kab. Bandung, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung
91. 1 bundel asli Akta Jual Beli Nomor 116/2020 tanggal 3 Agustus 2020 atas sebidang tanah seluas 400 m2, yang terletak di Blok Ciburial Wetan, Desa Soreang Kec. Soreang Kab. Bandung, antara Ridwan Fauzan selaku Penjual dengan Doni M. Taufik selaku Pembeli, yang dibuat oleh PPAT Suryanto, S.H., M.Kn
92. Rumah yang beralamat di Jalan Candra Asih Perumahan Kota Baru Parahyangan Tatar, Candra Resmi, Nomor 11 Kelurahan Cipeundeuy Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat
93. Rumah yang beralamat di Jalan Soreang Banjaran RT.05 RW.06 Desa Soreang Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat
94. 1 bundel asli Sertifikat Hak Milik Nomor 2190/Desa Cipendeuy seluas 530 m2 yang terletak di Jalan Cendraasih Nomor 11, Desa Cipendeuy Kec. Padalarang Kab. Bandung Barat, setempat dikenal sebagai Komplek Kota Baru Parahyangan Cluster Tatar Chandra Resmi, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat
95. 1 bundel asli Akta Jual Beli Nomor 10/2022 tanggal 13 Januari 2022 atas sebidang tanah seluas 530 m2, yang terletak di Jalan Cendraasih Nomor 11, Blok Cileunca, Desa Cipendeuy Kec. Padalarang Kab. Bandung Barat, antara Doni Muhammad Taufik yang bertindak atas nama David Sutana selaku Penjual dengan Doni M. Taufik selaku Pembeli, yang dibuat oleh PPAT Detty Triesnawaty, S.H.
96. 1 bundel Izin Mendirikan Bangunan Nomor 648.12/ 083/ 203/ BPMPPT tanggal 10 November 2014 atas nama Kurnia Jaya Sutana untuk objek Komplek Kota Baru Parahyangan Cluster Tatar Chandra Resmi Jalan Candraasih No.11 Kabupaten Bandung Barat
97. 1 bundel denah pondasi dan denah tampak potongan gambar yang merupakan satu kesatuan dengan IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
98. 1 lembar SPPT-PBB Nomor 32.06.320.003.027-3304.0 tahun 2021 atas nama Kurnia Jaya Sutana untuk objek Komplek Kota Baru Parahyangan Cluster Tatar Chandra Resmi Jalan Candraasih No.11 Kabupaten Bandung Barat
99. 1 bundel bukti bayar/surat setoran pajak daerah bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atas nama Doni M. Taufik, berikut dengan nota verifikasi bea perolehan hak atas tanah dan bangunan atas nama Doni M Taufik.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Termasuk Porche Biru Bekas Milik Arief Muhammad, Terungkap Alasan 99 Aset Doni Salmanan Dikembalikan
