Pemilu 2024
Daftar Honor PPK dan PPS di Banten untuk Pemilu dan Pilkada 2024, KPU juga Siapkan Santunan
Berikut besaran untuk honor PPK, PPS hingga KPPS untuk Pemilu dan Pilkada 2024.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Setelah selesai merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemiliihan Umum (KPU) Banten sedang membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk di kota dan kabupaten.
Kordiv SDM, Penelitian dan Pengembangan KPU Provinsi Banten, Rohimah, mengatakan honor untuk Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024 mengalami kenaikan dibandingkan 2019.
"Sedikit lebih tinggi," ujarnya di KPU Provinsi Banten, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: LINK Pendaftaran Anggota PPS di Banten yang Dibuka Mulai Hari ini, KPU: Butuh 4.656 Orang
Besaran honor tercantum pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022.
Berikut besaran untuk honor PPK, PPS hingga KPPS untuk Pemilu dan Pilkada 2024.
Honor badan adhoc Pemilu dan Pilkada untuk PPK 2024
1. Ketua PPK
- Pemilu 2024 : Rp 2.500.000
- Pilkada 2024 : Rp 2.500.000
2. Anggota PPK
- Pemilu 2024 : Rp 2.200.000
- Pilkada 2024 : Rp 2.200.000
3. Sekretaris PPK
- Pemilu 2024 : Rp 1.850.000
- Pilkada 2024 : Rp 1.850.000
4. Pelaksana PPK
- Pemilu 2024 : Rp 1.300.000
- Pilkada 2024 : Rp 1.300.000
Baca juga: Pemilu 2024 Bakal Ukir Sejarah, Presiden Jokowi: Pesta Demokrasi Terbesar di Indonesia dan Dunia
Honorarium Badan Adhoc Pemilu dan Pilkada untuk PPS Tahun 2024
1. Ketua PPS
- Pemilu 2024 : Rp 1.500.000
- Pilkada 2024 : Rp 1.500.000
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/PPK-dan-PPS-asefkhuwasegf.jpg)