Universitas Andalas Benarkan Ada 8 Mahasiswi Korban Aksi Bejat Dosen KC, Satu Orang Alami Trauma

Kasus dosen KC yang melakukan pelecahan kepada 8 mahasiswinya kini dalam proses penyelidikan

Editor: Siti Nurul Hamidah
Tribun Padang
Satgas PPKS Universitas Andalas (Unand) saat jumpa pers, Jumat (23/12/2022) 

TRIBUNBANTEN.COM, PADANG - Kasus dosen KC yang melakukan pelecahan kepada 8 mahasiswinya dibenarkan oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand). Jumat (23/12/2022)

Dalam aksi bejatnya, dosen KC disebut menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengancam para korban 'tidak akan diluluskan' dalam mata kuliahnya.

Sebanyak 8 mahasiswi mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh dosen berinisial KC, bahkan ada yang sampai dirudapaksa.

Dari identitas yang dikantongi, dosen KC diketahui adalah dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB).

Baca juga: Aksi dan Cara Dosen KC Lecehkan 8 Mahasiswi, Mulai dari Pegang-pegang, Minta Cium hingga Ditiduri

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) mengakui pihaknya menemukan delapan korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB).

Ketua Satgas PPKS Unand Dr. dr. Rika Susanti mengatakan, korban sudah dilakukan pendampingan secara psikologis.

Dari delapan korban ini, kondisi tujuh korban secara psikologis tidak bermasalah dan masih berkuliah seperti biasa.

"Dari delapan korban ini, ada satu korban yang tidak lagi berani kuliah," ujar Rika Susanti, saat jumpa pers Jumat (23/12/2022)

Rika mengatakan, ada satu korban yang mengalami pelecehan seksual berat yang berujung pada kontak fisik.

Lanjutnya, korban sudah dua semester tidak berkuliah.

Korban mengalami trauma berat dan susah ditemui pihak Satgas PPKS.

Baca juga: Farhat Abbas Laporkan Ketua KPU Hasyim Asyari ke DKPP Atas Dugaan Pelecehan Seksual

"Korban yang satu ini sangat tertutup dan sangat takut bertemu dengan orang, tidak gampang mengajak korban untuk bertemu," ujarnya.

Rika mengatakan, kejadian pelecehan seksual ini dilakukan tahun 2020 dan tahun 2021 dan awal tahun 2022. 
"Kita tidak tahu sebelum itu, mungkin korban sudah lulus, untuk itu jika ada korban silahkan melapor untuk ditindak lanjuti" ujarnya

Baca juga: 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Terduga Pelaku Oknum Dosen FIB Unand Terhadap Mahasiswinya

Sebelumnya diberitakan, korban pelecehan seksual terduga oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) berinisial KC berjumlah delapan orang.

Direktur WCC Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti mengatakan, pelaku melakukan aksi dengan modus mengancam korban yang ingin memperbaiki nilainya.

Korban diancam tidak akan diluluskan mata kuliah yang diampuh dosen KC tersebut.

Baca juga: Korban Pelecehan Oknum Dosen Universitas Andalas Belum Lapor Polisi, Takut Tidak Lulus dari Kampus

“Modusnya hampir sama semua, yaitu dengan mengancam tidak akan meluluskan mata kuliahnya,” kata Rahmi Meri Yenti, Kamis (22/12/2022).

Rahmi mengatakan, hingga kini ada korban delapan orang, namun tidak semua didampingi WCC Nurani Perempuan.

Dari jumlah korban tersebut sebanyak lima korban melapor ke WCC Nurani Perempuan.

"Ada tiga korban yang didamping, sementara dua korban lagi hanya berkomunikasi saja," ujar Rahmi.

Rahmi mengatakan, korban pelecehan seksual terduga pelaku KC ini ada yang sampai diperkosa.

Sementara korban yang viral di media sosial, WCC Nurani Perempuan belum menemukannya.

Rahmi menambahkan, hingga kini korban masih mengalami trauma yang sangat mendalam.

Baca juga: Diduga Terseret Kasus Pelecehan, Kapolsek Pinang Dicopot, Ini Penjelasan Kapolres

Korban juga belum mau melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian karena takut tidak lulus dari kampus.

"Korban juga tidak ingin apa yang mereka alami diketahui oleh orang tuanya,” ujarnya. 

Sebelumnya, Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Sastra Minangkabau (Sasmin) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Unand mengutuk keras kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen inisial KC.

Ketua IKA Sastra Minangkabau FIB Unand Nurhasni mengaku IKA Sasmin turut prihatin atas peristiwa yang terjadi dan mengutuk keras segala bentuk perbuatan asusila di ranah pendidikan tinggi, baik yang dilakukan oleh tenaga pendidik kepada peserta didik, maupun civitas akademika lainnya.

Untuk itu, Ia mendesak pihak kepolisian untuk memprioritaskan penanganan kasus kejahatan seksual yang dialami oleh para korban dengan cepat dan transparan.

Ika Sasmin juga merekomendasikan kepada perguruan tinggi untuk meningkatkan layanan perlindungan dan konseling kepada korban kejahatan seksual.

"Termasuk pendampingan di luar kampus dan di tempat tinggal korban," keterangan Nurhasni diterima Jumat (23/12/2022)

Ika Sasmin juga mengajak seluruh alumni dan civitas akademika Universitas Andalas untuk bersama-sama mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dari tindakan kekerasan, kejahatan, dan pelecehan seksual di lingkungan kampus.

Baca juga: Pengamat Soroti Kasus Pelecehan Seksual di Cikande, Minta Pelaku Dihukum Sampai Efek Jera

Kronologi kejadian

Aksi pelecehan seksual KC dilakukan di rumahnya saat para mahasiswa bertamu.

Saat teman-teman korban telah pulang, KC berada di ruang tengah berdua dengan korban.

Korban ingin meminta izin kepada KC untuk tidak mengikuti sebuah perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.

KC kemudian memberikan syarat tidak senonoh dan aksi pelecehan seksual dilakukan.

Video yang menunjukkan bukti aksi pelecehan seksual KC diunggah di akun Instagram @infounand.

Dalam unggahan akun tersebut dituliskan aksi pelecehan seksual KC tidak hanya terjadi ketika di rumahnya.

"Berdasarkan informasi yang kami himpun, aksi bejat pelaku tidak hanya berupa pelecehan fisik kepada korban, namun juga melalui aplikasi pesan hingga ditiduri," tulis akun @infounand.

Meski sudah dinonaktifkan, KC masih berstatus dosen Unand dan belum dipecat.

"Korban sudah ditangani psikolog dan pihak kampus yang berwenang, pelaku KC diketahui sudah tidak dibolehkan mengajar namun sangat disayangkan statusnya belum dipecat," tambahnya.

 (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

Baca juga: Polisi Tangkap Penjual Martabak Mini Pelaku Pelecehan Seksual di Tangerang, Korbannya Bocah 8 Tahun

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Unand Benarkan Oknum Dosen FIB Lecehkan 8 Mahasiswi, 1 Korban Trauma usai Diajak Hubungan Intim

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved