Korban Pelecehan Oknum Dosen Universitas Andalas Belum Lapor Polisi, 'Takut Tidak Lulus dari Kampus'
KC Disebut melakukan pelecahan kepada 8 mahasiswinya dengan menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengancam para korban tidak akan diluluskan
TRIBUNBANTEN.COM, PADANG - Terungkap, korban pelecehan oknum dosen Universitas Andalas (Unand) belum semuanya melapor polisi.
Usai kasus pelecehan ini mencuat, KC (oknum dosen) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) dinonaktifkan dari jabatannya.
KC Disebut melakukan pelecahan kepada 8 mahasiswinya dengan menyalahgunakan kekuasaannya untuk mengancam para korban 'tidak akan diluluskan'.
Tak ayal, beberapa korban tak berani melapor ke polisi karena takut tak diluluskan.
Baca juga: Polisi Tangkap Penjual Martabak Mini Pelaku Pelecehan Seksual di Tangerang, Korbannya Bocah 8 Tahun
Korban Belum Melapor ke Polisi
Direktur WCC Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti mengatakan, pelaku melakukan aksi dengan modus mengancam korban yang ingin memperbaiki nilainya.
Korban diancam tidak akan diluluskan mata kuliah yang diampuh dosen KC tersebut.
“Modusnya hampir sama semua, yaitu dengan mengancam tidak akan meluluskan mata kuliahnya,” kata Rahmi Meri Yenti, Kamis (22/12/2022).
Rahmi mengatakan, hingga kini ada korban delapan orang, namun tidak semua didampingi WCC Nurani Perempuan.
Dari jumlah korban tersebut sebanyak lima korban melapor ke WCC Nurani Perempuan.
Baca juga: Farhat Abbas Laporkan Ketua KPU Hasyim Asyari ke DKPP Atas Dugaan Pelecehan Seksual
"Ada tiga korban yang didamping, sementara dua korban lagi hanya berkomunikasi saja," ujar Rahmi.
Rahmi mengatakan, korban pelecehan seksual terduga pelaku KC ini ada yang sampai diperkosa.
Sementara korban yang viral di media sosial, WCC Nurani Perempuan belum menemukannya.
Rahmi menambahkan, hingga kini korban masih mengalami trauma yang sangat mendalam.
Korban juga belum mau melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian karena takut tidak lulus dari kampus.
