Tangani Kasus Suap Wali Kota Yogyakarta dan Summarecon Agung, Rumah Jaksa KPK Dibobol Maling

Rumah seorang jaksa KPK yang tengah menangani perkara dugaan suap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan PT Summarecon dibobol maling

Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com
Rumah seorang jaksa KPK yang tengah menangani perkara dugaan suap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan PT Summarecon dibobol maling 

TRIBUNBANTEN.COM - Rumah seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah menangani perkara dugaan suap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) dilaporkan telah dibobol maling.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, membenarkan bahwa rumah seorang jaksa KPK telah dibobol maling.

Jaksa tersebut, dijelaskan Ali Fikri, tengah menangani kasus suap terkait perizinan pembangunan Apartemen Royal Kedhaton.

Baca juga: KPK Perbolehkan Keluarga Kunjungi Tahanan Saat Natal, Syaratnya: Wajib Booster dan Maksimal 3 Orang

"Iya, yang bersangkutan sebagai Kasatgas Penuntutan yang sedang menyidangkan beberapa perkara KPK. Salah satunya benar di PN Tipikor Yogyakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (26/12/2022).

Ali mengatakan saat ini pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait peristiwa pencurian dimaksud.

"Harapannya tentu dapat segera di ketahui dan ditemukan pelakunya," katanya.

Rumah jaksa FAN yang beralamat di Jalan Arjuno No.20 Wirobrajan, Kota Yogyakarta dibobol maling pada Sabtu (24/12/2022) pukul 15.00 WIB. 

Akibatnya, tas berisi laptop dan berkas-berkas kerja raib digondol maling.

Terkait hal ini Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menjelaskan kronologis kejadian berawal pada Sabtu (24/12/2022) pukul 14.40 WIB saat itu teman istri korban hendak mengantar paket di rumah FAN.

Tetapi, sesampainya di rumah FAN pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka. 

Lalu teman istri FAN ini mencoba memanggil pemilik rumah.

"Pintu dalam rumah keadaan sudah terbuka setelah dipanggil-panggil tidak ada yang keluar kemudian menelpon istri korban selanjutnya istri korban menelpon saksi untuk mengecek rumahnya," kata AKP Timbul.

Tak lama kemudian saksi berinisial NN mendapati rumah dalam keadaan acak-acakan.

Baca juga: Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa akan Diperiksa KPK Soal Dugaan Kasus Suap Dana Hibah

"Untuk barang yang hilang untuk sementara satu buah tas ransel warna hitam berisi laptop dan berkas-berkas kerja," ujarnya.

Sementara, proses pengadilan mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai terdakwa dugaan kasus penerimaan suap terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) hotel dan apartemen kini masih dalam tahap pemeriksaan saksi. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved