Pasangan Muda Dominasi Angka Perceraian di Lebak, 1.129 Gugatan Cerai Selama 2022

Pengadilan Agama (PA) Rangkasbitung mencatat 1.129 gugatan cerai selama 2022. Pasangan muda itu merupakan kategori usia 18-30 tahun.

Penulis: Nurandi | Editor: Glery Lazuardi
Pixabay/mohamed_hassan
Ilustrasi perceraian. Pengadilan Agama (PA) Rangkasbitung mencatat 1.129 gugatan cerai selama 2022. Pasangan muda itu merupakan kategori usia 18-30 tahun. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK- Pengadilan Agama (PA) Rangkasbitung mencatat 1.129 gugatan cerai selama 2022. Pasangan muda itu merupakan kategori usia 18-30 tahun.

"Pengajuan perceraian berusia di atas 30 tahun berjumlah 554 perkara, usia 26-30 tahun berjumlah 305 perkara dan usia muda yakni 18-25 tahun berjumlah 270 perkara," kata Humas Pengadilan Rangkasbitung, Gushairi, saat ditemui TribunBanten.com di kantornya, pada Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Nathalie Holscher Bongkar Traumanya usai Cerai dari Sule, Ngaku Belum Ingin Nikah dengan Fariz

Dia mengungkapkan alasan mengapa pasangan muda di Lebak mengajukan gugatan cerai.

Menurut dia, faktor yang mendasari dari para pemohon untuk mengajukan perceraian, karena faktor ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mendominasi.

"Faktornya dimulai permasalahan ekonomi, mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), adanya perselingkuhan, judi, suka minum-minuma keras, dan faktor-faktor lainnya," katanya.

Untuk mencegah perceraian di kalangan pasangan muda, kata dia, perlu ada edukasi dan konseling kepada para remaja dan pasangan yang hendak melakukan pernikahan yang ada di Kabupaten Lebak.

"Oleh sebab itu, dengan tingginya angka perceraian diusia produktif tersebut perlu diupayakan konseling kepada pasangan yang bakal melangsungkan pernikahan," ucapnya.

Baca juga: Cerita Lengkap Rumah Tangga Nikita Mirzani Bersama 3 Mantan Suami, Berakhir Kawin Cerai

Dia mengharapkan adanya edukasi tersebut, sehingga angka perceraian maupun dispensasi nikah dapat diminimalisir.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved