Kasus Narkoba Aktor Revaldo dari Tahun 2006 - 2023: Kecanduan Nyabu dan Nyimeng Kini Jadi Pengedar
Perjalanan kasus narkoba aktor Revaldo kini menjadi sorotan kembali usai dirinya ditangkap karena mengkonsumsi barang haram tersebut
Revaldo dan barang bukti kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya. Kini polisi tengah melakukan pengembanglan terhadap Revaldo.
Baca juga: Guru ASN di Lebak yang Todongkan Senjata ke Warga Pengguna Narkoba dan Residivis Kasus Pemerasan
Sulit sembuh
Dalam kesempatan wawancara pada Juni 2022 lalu, Revaldo mengaku sudah bertobat untuk menjauhi narkoba.
Lalu, apa faktor seseorang pecandu dapat kambuh lagi.
Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkapkan, setidaknya ada lima faktor pecandu bisa kembali penggunaan narkoba meski sudah ikut rehabilitasi.
Pertama, program rehabilitasi dijalankan secara klasikal dan kurang fokus pada kondisi individual.

Kedua, detoksifikasi belum tuntas. Ketiga, efek samping penggunaan obat resep untuk menghentikan penyalahgunaan narkoba.
Kemudian program rehabilitasi dinilai tidak komprehensif.
Kelima, tidak adanya perubahan kehidupan sehari-hari si mantan penyalahguna.
"Bagaimana program rehabilitasi yang ada selama ini, juga patut dievaluasi," ungkapnya beberapa waktu lalu.
Selain itu dikutip dari laman BNN dinyatakan bahwa beberapa orang memang belum benar-benar siap untuk berhenti menggunakan narkoba.
Baca juga: Aktor Revaldo Ditangkap Lagi karena Kasus Narkoba, Polisi Temukan Bukti Sabu & Ganja di Apartemennya
Alasanya mulai bisa macam-macam.
1. Frustasi, Depresi, Rendah Diri
2. Berhadapan dengan situasi stress tinggi
3. Beberapa orang belum benar-benar siap untuk berhenti
Polisi Ringkus 9 Tersangka Produsen Tembakau Sintetis, Dijual Lewat Online |
![]() |
---|
Polda Banten Tangkap 778 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Barang Bukti Dimusnahkan |
![]() |
---|
Akui Kebebasan Berpendapat Dijamin Negara, Polisi Klaim Tangkap Perusuh-Pembakar, Bukan Pedemo! |
![]() |
---|
Bukan Meteor Atau Septic Tank, Ledakan di Pamulang Tangsel Diduga Berasal dari Tabung Gas 12 Kg |
![]() |
---|
Kasus Narkoba: Musisi Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 800 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.