Kasus Narkoba Aktor Revaldo dari Tahun 2006 - 2023: Kecanduan Nyabu dan Nyimeng Kini Jadi Pengedar

Perjalanan kasus narkoba aktor Revaldo kini menjadi sorotan kembali usai dirinya ditangkap karena mengkonsumsi barang haram tersebut

Editor: Siti Nurul Hamidah
Tangkap Layar/MNC
Perjalanan kasus narkoba aktor Revaldo kini menjadi sorotan kembali usai dirinya ditangkap karena mengkonsumsi barang haram tersebut 

Revaldo dan barang bukti kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya. Kini polisi tengah melakukan pengembanglan terhadap Revaldo.

Baca juga: Guru ASN di Lebak yang Todongkan Senjata ke Warga Pengguna Narkoba dan Residivis Kasus Pemerasan

Sulit sembuh

Dalam kesempatan wawancara pada Juni 2022 lalu, Revaldo mengaku sudah bertobat untuk menjauhi narkoba.

Lalu, apa faktor seseorang pecandu dapat kambuh lagi.

Ahli Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkapkan, setidaknya ada lima faktor pecandu bisa kembali penggunaan narkoba meski sudah ikut rehabilitasi.

Pertama, program rehabilitasi dijalankan secara klasikal dan kurang fokus pada kondisi individual.

Aktor Revaldo tertangkap lagi karena kasus narkoba
Aktor Revaldo tertangkap lagi karena kasus narkoba ((TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN))

Kedua, detoksifikasi belum tuntas. Ketiga, efek samping penggunaan obat resep untuk menghentikan penyalahgunaan narkoba.

Kemudian program rehabilitasi dinilai tidak komprehensif.

Kelima, tidak adanya perubahan kehidupan sehari-hari si mantan penyalahguna.

"Bagaimana program rehabilitasi yang ada selama ini, juga patut dievaluasi," ungkapnya beberapa waktu lalu.

Selain itu dikutip dari laman BNN dinyatakan bahwa beberapa orang memang belum benar-benar siap untuk berhenti menggunakan narkoba.

Baca juga: Aktor Revaldo Ditangkap Lagi karena Kasus Narkoba, Polisi Temukan Bukti Sabu & Ganja di Apartemennya

Alasanya mulai bisa macam-macam.

1. Frustasi, Depresi, Rendah Diri

2. Berhadapan dengan situasi stress tinggi

3. Beberapa orang belum benar-benar siap untuk berhenti

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved