Korban Ciki Ngebul Bisa Berobat Pakai BPJS, BPOM Terus Gaungkan Bahaya Nitrogen Cair di Cikbul

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI Rita Endang mengatakan, penggunaan nitrogen pada makanan haruslah sesuai standar dan prosedur khusus

Editor: Siti Nurul Hamidah
Tribunnews.com
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI Rita Endang mengatakan, penggunaan nitrogen pada makanan haruslah sesuai standar dan prosedur khusus 

TRIBUNBANTEN.COM – Kabar baik datang untuk para korban keracunan ciki ngebul yang dipastikan bisa berobat dengan menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mencatat puluhan anak keracunan jajanan ngebul alias ciki ngebul atau cikbul.

Jajanan ciki ngebul memang tengah viral dan diganrungi anak-anak, naasnya jajanan ini menyebabkan keracunan pada anak.

Kementerian Kesehatan mencatat, kasus pertama ditemukan pada Juni 2022.

Hingga 12 Januari 2023, ada 25 anak dilaporkan mengalami keracunan akibat konsumsi ciki ngebul. 

Baca juga: Sudah Telan Korban, Dinkes Tangsel Ingatkan Masyarakat Bahaya Jajanan Ciki Ngebul

Sebanyak 10 anak bergejala, sementara sisanya tidak bergejala. Mayoritas pasien sudah sembuh dan telah beraktivitas seperti biasa.

Bahkan 2 anak harus dirujuk ke rumah sakit, dimana satu pasien mengalami lambung terbakar.

Sementara kebanyakan gejalanya ringan, seperti mual, muntah, pusing dan sakit perut.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menyatakan, biaya pengobatan kasus keracunan ciki ngebul bisa memanfaatkan asuransi maupun BPJS Kesehatan bagi yang telah menjadi anggota JKN

Baca juga: Ciki Ngebul Makan Korban, Efek Keracunan Mulai dari Luka Bakar hingga Kerusakan Organ

Direktur Penyehatan Lingkungan (PL) Kemenkes, dr. Anas Ma'ruf mengungkap, keracunan cikbul mengikuti pembiayaan penyakit yang lain.

Alasannya, kasus cikbul saat ini belum kategori Kejadian Luar Biasa atau KLB dan baru terjadi dibeberapa daerah.

"Maka pembiayaan tertentu mengikuti pola seperti yang biasa. Kalau ada yang menggunakan asuransi lain (bisa pakai) atau pun pakai BPJS atau metode yang lain," ujar dr Anas dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

"Penetapan kasus KLB itu, kan, melihat dari banyaknya kasus dan itu disesuaikan dengan aturan yang ada. Kemudian, ditetapkan pemerintah daerah dan saat ini memang terjadinya baru masih sedikit di beberapa tempat saja tersebar," sambung dia.

Diketahui, puluhan anak-anak di Ponorogo, Tasikmalaya dan Jakarta mengalami keracunan panganan berasap atau ciki ngebul

Ciki Ngebul atau Chikbul  memakan korban. puluhan anak ekracunan. Korban ada yang mengalami perforasi atau adanya lubang di saluran cerna sehingga membutuhkan operasi.
Ciki Ngebul atau Chikbul memakan korban. puluhan anak ekracunan. Korban ada yang mengalami perforasi atau adanya lubang di saluran cerna sehingga membutuhkan operasi. (istimewa/instagram)

Amankah Ciki Ngebul Dikonsumsi?

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved