Korban Ciki Ngebul Bisa Berobat Pakai BPJS, BPOM Terus Gaungkan Bahaya Nitrogen Cair di Cikbul
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI Rita Endang mengatakan, penggunaan nitrogen pada makanan haruslah sesuai standar dan prosedur khusus
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI Rita Endang mengatakan, penggunaan nitrogen pada makanan haruslah sesuai standar dan prosedur khusus.
Jika tidak, alih-alih menyantap sajian lezat panganan bernitrogen cair bisa menimbulkan bahaya pada kesehatan.
"Berbahaya sekali kalau tidak bisa mengikuti aturan," kata dia di Jakarta, Kamis (12/2/2023).
Ia menerangkan, efek bahayanya adalah jika kena kulit bisa melepuh.
Kemudian kalau dikonsumsi tertelan bisa membuat lambung luka-luka.
"Tentu ini sangat berbahaya apalagi kalau asma, bisa ke cairan yang sangat kecil dalam nitrogen itu bisa menimbulkan tekanan yang disampaikan sekitar 700 jadi," terangnya.
Baca juga: Apa Itu Ciki Ngebul? Simak Bahaya yang Mengintai Jika Mengonsumsi Nitrogen yang Dicairkan
Ia menyebut, panganan cikbul atau yang menggunakan nitrogen cair ketika dikonsumsi tidak boleh dalam kondisi yang sangat dingin.
"Harus dipastikan bahwa nitrogen cairnya itu hilang. Tidak boleh ada nitrogennya diamkan dulu, nggak boleh langsung dikonsumsi didiamkan dulu sampai uapnya hilang," terang Rita.
Rita menegaskan, nitrogen cair tidak boleh dikonsumsi. Cairannya harus benar-benar hilang.
"Karena itu mengandung gas yang sangat tinggi sekali 700 kali tekanan. Itu jadi sangat berbahaya," tegas dia.
Harus Disajikan oleh Orang yang Memiliki Sertifikat dan Memakai APD Lengkap
Orang yang menyajikan atau pedagang pangan bernitrogen cair harus mengikuti pelatihan dan memiliki kompetensi.
Pasalnya, penggunaan nitrogen dan penambahan nitrogen cair pada makanan yang tidak sesuai standar memiliki risiko.
Baca juga: BPOM Musnahkan Ratusan Ribu Obat Sirup Milik PT. Universal Pharmaceutical Industries
"Harus mengikuti pelatihan dan kompetensi bagaimana menangani nitrogen cair, harus menggunakan APD alat pelindung diri.
Matanya ditutup, mukanya harus pakai sarung tangan, yang betul pakai sepatu, pakai jas.
| Belum Capai UHC Prioritas, Ketua DPRD Kota Serang Minta Penambahan 10 Ribu Peserta BPJS |
|
|---|
| Purbaya Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan: Sesuai Janji Presiden |
|
|---|
| Tagihan Menumpuk! BPJS Kesehatan Catat Tunggakan Iuran Capai Rp10 Triliun |
|
|---|
| Pembiayaan BPJS Kesehatan Khusus Penyakit Kardiovaskular Tembus Rp19 T, PERKI Dorong Pencegahan |
|
|---|
| Bukan Main HP, Tim Pendamping BPJS Kesehatan Ternyata Mencatat Data di HP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Ciki-ngebul.jpg)