Serahkan LKPD Tahun 2022 ke Inspekorat, Pemprov Banten Targetkan Bisa Serahkan Lebih Cepat ke BPK 

BPKAD Provinsi Banten menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 ke Inspektorat Banten, pada Selasa (17/1/2023). 

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti menyampaikan salah satu indikator kinerja utama BPKAD Provinsi Banten, di antaranya adalah menyusun LKPD dengan akuntabel dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.  

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), tahun anggaran 2022 ke Inspektorat Banten, pada Selasa (17/1/2023). 

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti menyampaikan, salah satu indikator kinerja utama BPKAD Provinsi Banten.

Di antaranya adalah menyusun LKPD dengan akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

“Hari ini sesuai agenda yang kita jadwalkan, kita menyerahkan laporan LKPD tahun anggaran 2022 untuk selanjutnya dilakukan review oleh Inspektorat,” ujarnya kepada awak media saat di Inspektorat, Selasa (17/1/2023).

Rina menyampaikan, bersamaan dengan penyerahan LKPD tersebut ke Inspektorat, Pemprov Banten menargetkan bisa menyerahkan dokumen keuangan, ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI lebih cepat dari tahun lalu.

Menurutnya, dokumen-dokumen yang disampaikan dalam LKPD TA 2022 sudah lengkap disampaikan ke Inspektorat.

Di antaranya adalah laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas hingga neraca aset dan keuangan.

Disampaikan Rina, dengan dilakukanya penyerahan dokumen-dokumen tersebut, LKPD Pemprov Banten TA 2022, ditargetkan sudah bisa diserahkan ke BPK RI untuk dilakukan audit.

“Lima hari ke depan hasil review akan kita tindaklanjuti dan diperbaiki," katanya.

Sehingga setelah dilakukan perbaikan, kata dia, maka selanjutnya akan diserahkan ke BPK RI Perwakilan Provinsi Banten.

"Kita rencanakan (penyerahan dokumen,-red) tanggal 3 Februari 2023. Itu lebih cepat dari penyerahan LKPD tahun anggaran 2021,” katanya. 

Rina menegaskan, penyerahan LKPD ke BPK ini dilakukan lebih cepat dibanding tahun sebelumnya.

Hal itu sebagai bentuk komitmen Pemprov Banten, dalam melakukan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Ia mengaku optimis bahwa data yang disampaikan dalam LKPD tahun anggaran 2022 sudah akurat.

Sumber: Tribun banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved