Kekesalan Adik Brigadir J Setelah Sidang Tuntutan Putri Candrawathi dan Bharada E: Mendidih Darahku
Menanggapi tuntutan JPU pada dua terdakwa itu, Mahareza Rizky mengaku geram. Lewat unggahan Instagram Story-nya, ia mengaku luar biasa marah.
Keluarga Bharada E Berharap Majelis Hakim Nantinya Beri Keadilan

Keluarga Bharada E turut merespons tuntutan yang diberikan JPU pada anak mereka.
Paman Bharada E, Roy Pudihang, mengungkapkan pihak keluarga terkejut dan terpukul saat mengetahui Eliezer dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara.
Kendati demikian, Roy merasa yakin kebenaran akan berpihak pada keponakannya.
"Kami keluarga merasa terkejut, terpukul dengan hukuman yang dijatuhkan hukuman 12 tahun."
"Kami yakin kebenaran pasti akan berlaku untuk anak kami Richard Eliezer," katanya, Rabu.
Lebih lanjut, ia mengatakan keluarga berharap pada majelis hakim untuk memberikan keadilan bagi Bharada E nantinya.
Tak hanya itu, Roy juga menyebut pihak keluarga Bharada E masih akan mengandalkan Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum Eliezer.
"Memohon kepada Pak Hakim akan memberikan hukuman yang seadil-adilnya kepada Richard Eliezer," ucap Roy.
"Kepada Pak Ronny kami tetap mendukung dan mengawal Richard Eliezer," tandasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Suci Bangun DS/Rizki Sandi Saputra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Adik Brigadir J usai Pembacaan Tuntutan Putri Candrawathi dan Bharada E: Mendidih Darahku, Bang dan Sesalkan Tuntutan 12 Tahun Bui untuk Bharada E, LPSK: Penghargaan JC dari Kami tidak Diperhatikan
Brigadir J
Putri Candrawathi
Bharada E
Ferdy Sambo
pembunuhan
sidang
JPU
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
jaksa penuntut umum
Putri Candrawathi Istri Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo Dapat Diskon Hukuman Remisi Kemerdekaan 9 Bulan |
![]() |
---|
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dapat Remisi Kemerdekaan 9 Bulan dari Lapas Kelas IIA Tangerang |
![]() |
---|
Tegang! Sosok Pemuda Misterius Tiba-tiba Serang Terdakwa Kasus Mutilasi Gunungsari saat Sidang Vonis |
![]() |
---|
Kronologi Pemuda asal Serang-Banten, Mulyana Divonis Hukuman Mati Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS! Kasus Pembunuhan Disertai Mutilasi di Serang, Terdakwa Mulyana Dijatuhi Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.