Kekesalan Adik Brigadir J Setelah Sidang Tuntutan Putri Candrawathi dan Bharada E: Mendidih Darahku

Menanggapi tuntutan JPU pada dua terdakwa itu, Mahareza Rizky mengaku geram. Lewat unggahan Instagram Story-nya, ia mengaku luar biasa marah.

Editor: Vega Dhini
Warta Kota Live
Bharada E saat dihadirkan untuk saksi untuk terdakwa, yaitu Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Baru-baru ini, adik Yosua Hutabarat (Brigadir J), Mahareza Rizky, meluapkan kekesalannya setelah sidang tuntutan terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer (Bharada E). 

Keluarga Bharada E Berharap Majelis Hakim Nantinya Beri Keadilan

Keluarga Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman penjara 12 tahun terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Rabu (18/1/2023).
Keluarga Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menanggapi tuntutan Jaksa Penuntut umum (JPU) yang menuntut hukuman penjara 12 tahun terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Rabu (18/1/2023). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Keluarga Bharada E turut merespons tuntutan yang diberikan JPU pada anak mereka.

Paman Bharada E, Roy Pudihang, mengungkapkan pihak keluarga terkejut dan terpukul saat mengetahui Eliezer dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara.

Kendati demikian, Roy merasa yakin kebenaran akan berpihak pada keponakannya.

"Kami keluarga merasa terkejut, terpukul dengan hukuman yang dijatuhkan hukuman 12 tahun."

"Kami yakin kebenaran pasti akan berlaku untuk anak kami Richard Eliezer," katanya, Rabu.

Lebih lanjut, ia mengatakan keluarga berharap pada majelis hakim untuk memberikan keadilan bagi Bharada E nantinya.

Tak hanya itu, Roy juga menyebut pihak keluarga Bharada E masih akan mengandalkan Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum Eliezer.

"Memohon kepada Pak Hakim akan memberikan hukuman yang seadil-adilnya kepada Richard Eliezer," ucap Roy.

"Kepada Pak Ronny kami tetap mendukung dan mengawal Richard Eliezer," tandasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Suci Bangun DS/Rizki Sandi Saputra)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Adik Brigadir J usai Pembacaan Tuntutan Putri Candrawathi dan Bharada E: Mendidih Darahku, Bang dan Sesalkan Tuntutan 12 Tahun Bui untuk Bharada E, LPSK: Penghargaan JC dari Kami tidak Diperhatikan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved