Daftar Tuntutan 5 Terdakwa Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ada yang 8 Tahun Penjara hingga Seumur Hidup
Kelima terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J telah menjalani sidang tuntutan.
Kedua, terdakwa juga berlaku sopan di persidangan.
Serta, terdakwa tidak memiliki motivasi pribadi dan hanya mengikuti kehendak jahat.
2. Ricky Rizal
Bripka RR menjadi terdakwa kedua yang dibacakan tuntutannya oleh JPU dihari yang sama dengan Kuat Ma'ruf.
Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara berdasarkan fakta persidangan yang diungkap.
JPU menilai, peran ajudan Ferdy Sambo itu memuluskan niat jahat mantan atasannya.
Berikut peran Ricky Rizal yang diungkap di dalam pembacaan tuntutan oleh JPU pada hari ini:
Pertama, melakukan pengamanan senjata milik Brigadir Yosua.
"Sesuai fakta persidangan yang bersesuian satu sama lain, pengamanan senja api milik Brigadir Yosua ke dashbroad mobil Lexus dan menyerahkan senjata api ke Richard Eliezer," kata JPU dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan.
Kemudian, meletakkan di bagian kaki kursi depan sebelah kiri mobil Lexus yang ditumpangi oleh Putri Candrawathi.
"Ini adalah respon dalam bentuk kehendak dan rencana sebagai ajudan yang sudah terlatih untuk memuluskan dan mendukung kehendaksasi Ferdy Sambo yang berencana meminta bantuan kepada mereka untuk memberikan back-up kepada Ferdy Sambo apabila korban melakukan perlawanan pada saat dilakukan konfirmasi di Jakarta," terang JPU.
Disebutkan JPU bahwa senjata api melekat pada masing-masing ajudan dan tidak boleh diamanakan satu sama lainnya.
Kedua, mengawasi pergerakan korban Yosua
Dari fakta persidangan terungkap bahwa Ricky Rizal yang mengemudikan mobil Lexus yang juga ditumpangi Brigadir Yosua.
Sementara, Putri Candrawathi berada satu mobil lainnya dengan Richard Eliezer, Susi, yang dikemudikan oleh Kuat Ma'ruf.
| Dulu Terseret Kasus Ferdy Sambo, Kini Brigjen Budhi Herdi Susianto Jadi Anggota Tim Reformasi Polri |
|
|---|
| Pernah Beri Ferdy Sambo Vonis Mati, Alimin Ribut Sujono Tidak Jadi Dipilih DPR RI Jadi Hakim Agung |
|
|---|
| Putri Candrawathi Istri Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo Dapat Diskon Hukuman Remisi Kemerdekaan 9 Bulan |
|
|---|
| Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dapat Remisi Kemerdekaan 9 Bulan dari Lapas Kelas IIA Tangerang |
|
|---|
| Daftar Nama Perwira Polri Terlibat Kasus Ferdy Sambo Dapat Promosi Jabatan, Begini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/kasus-brigadir-j-jadi-momentum-kapolri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.